Edy Mulyadi Minta Maaf Soal Kalimantan Tempat Jin Buang Anak, Singgung Monas Hingga Bintaro

photo author
- Senin, 24 Januari 2022 | 13:01 WIB
Edy Mulyadi saat meminta maaf terkait Kalimantan tempat jin buang anak (Foto:tangkapan layar YouTube Bang Edy)
Edy Mulyadi saat meminta maaf terkait Kalimantan tempat jin buang anak (Foto:tangkapan layar YouTube Bang Edy)

JAKARTA,harianmerapi.com-Edy Mulyadi akhirnya meminta maaf terkait pernyataan Kalimantan tempat jin buang anak saat memberikan jumpa pers penolakan Ibukota Baru. Dia meminta ucapannya itu tak disalahartikan.

"Saya meminta maaf jika ada pihak-pihak yang tersinggung tentang pernyataan itu," ujar Edy Mulyadi dalam akun YouTube Bang Edy yang diunggah pada Senin (24/1/2022).

Dia menjelaskan, tempat jin buang anak menggambarkan sebagai lokasi yang jauh dan terpencil. Dia menekankan jika tak setuju Ibukota Baru karena lokasinya jauh.

"Bagi kami warga Jakarta, istilah tempat jin buang anak diartikan sebaga tempat yang jauh dan terpencil. Itu bagi kami biasa untuk menggambarkan istilah saja," lanjutnya.

Baca Juga: Klarifikasi Edy Mulyadi Soal Kalimantan Tempat Jin Buang Anak: Saya Siap Minta Maaf

Dia kemudian menyingung sial Monas dan Bintaro yang juga diistilahkan tempan jin buang anak.

"Dulu Monas, Serpong hingga Bintaro tahun 80-an juga tempat jin buang anak. Sekali lagi jika ada yang merasa tersinggung saya minta maaf," lanjutnya.

Di lokasi yang sama, tokoh masyarakat Kalimantan Sulaiman Halim meminta warga Kalimantan tak menilai hal yang buruk soal pernyatan itu. "Bagi saya pernyataan itu tak bermaksud menghina. Tak seseram yang dibayangkan," ujarnya.

Baca Juga: Berkunjung ke Rumah Seniman Sardono W Kusumo, Ini yang Membuat Susi Pudjiastuti Bergenang Air Mata

Sejak pagi ini, tagar Indonesia Tanpa PKS, Tangkap Edy Mulyadi hingga Kalimantan Bukan Monyet trending di Twitter. Banyak warganet menyuarakan tagar itu sebagai protes atas stetmen Edy Mulyadi dan kawan-kawan.

Pernyataan Edy Mulyadi dan sejumlah rekannya itu diungkap saat jumpa pers penolakan Ibu Kota Baru.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Herbangun Pangarso Aji

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X