LUMAJANG,harianmerapi.com-Pria tendang sesajen di lokasi bencana alam Gunung Semeru, Hadfana Firdaus saat ini ditahan di Mapolres Lumajang demi kelancaran proses penyidikan. Meski banyak pihak menyarankan kasus ini dihentikan dan pelaku diberi maaf, namun polisi mengindikasikan akan tetap lanjut.
Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti Hananto Seno menyatakan kasus ini masih terus bergulir. “Kasus ini akan tetap bergulir ke ranah hukum. Jadi, adapun nantinya ada islah atau maaf-memaafkan itu sama sekali tidak berpengaruh pada proses hukum yang kita tempuh,” tegas Kapolres seperti dikutip dari Humas Polres Lumajang, Sabtu (22/1/2022).
Ia kembali menjelaskan, sejak viralnya Pria tendang sesajen beberapa waktu lalu itu, kasus hukumnya diproses Polres Lumajang. “Kami diback up Polda Jatim, untuk membantu menangkap pelaku. Untuk penyidikan seluruhnya, kami (Polres Lumajang,red) yang menangani,” jelas AKBP Eka Yekti.
Kapolres juga mengimbau warga untuk mempercayakan proses hukum yang sudah berjalan di Kepolisian. “Percayakan pada kami. Kami pastikan proses hukum ini akan terus berjalan. Berkas perkaranya segera kita limpahkan, dan kita koordinasikan ke pihak Kejaksaan,” bebernya.
Sebelumnya sejumlah pihak sudah menyarankan agar kasus ini diselesiakan dengan damai. Salah satunya disuarakan Rektor Universitas Islam Negeri atau UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Al Makin. Hadfana Firdaus pernah kuliah di UIN Jogja meski tak selesai.
"Saya menyerukan agar segera proses hukum ini sebaiknya dihentikan dan sebaiknya kita maafkan," kata Al Makin saat konferensi pers di Kampus UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Jumat (14/1/2022) seperti dilansir harianmerapi.com dari Antara.
Baca Juga: Kasus Tendang Sesajen di Kawasan Bencana Gunung Semeru, Pakar : Tidak Perlu Sampai Ranah Hukum
Menurut Al Makin, dibandingkan kasus yang menjerat Hadfana Firdaus, banyak pelanggaran lain yang lebih berat terkait dengan kaum minoritas namun tidak masuk ke ranah hukum.
"Banyak sekali kasus yang lebih berat. Saya sendiri punya datanya yang lengkap, pelanggaran rumah ibadah, pelanggaran kepada minoritas, pembakaran, tidak semuanya masuk ranah hukum," ucap dia.*
Artikel Terkait
Kronologi Penangkapan Pria Tendang Sesajen Gunung Semeru di Bantul, Ini Penampakan Hadfana Firdaus
Profil Hadfana Firdaus Pelaku Tendang Sesajen di Semeru, Asal NTB Sempat Pindah Penduduk di Banguntapan Bantul
Hadfana Firdaus Pelaku Tendang Sesajen di Semeru Pernah Tinggal di Tempat Ini dan Dikenal Jarang Bergaul
Rekam Jejak Hadfana Firdaus, Pria Tendang Sesajen Gunung Semeru: Kuliah di UIN Jogja, DO karena Tak Bayar