BANTUL, harianmerapi.com - Hadfana Firdaus adalah pelaku perusakan sesajen di kawasan erupsi gunung Semeru yang ditangkap di Bantul.
Hadfana Firdaus adalah pria asal Nusa Tenggara Barat (NTB) yang pernah pindah kependudukan di Banguntapan, Bantul.
Dikethui, Hadfana Firdaus yang laihr di Wonosobo ini juga pernah tinggal di sebuah rumah susun sewa (Rusunawa) di Banguntapan.
Saat dihubungi harianmerapi.com, Kapolsek Banguntapan, Kompol Zainal Supriyatna membenarkan jika penangkapan Hadfana Firdaus terjadi di wilayahnya pada Kamis malam, 13 Januari 2022.
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan tepatnya di simpang empat Ketandan, Jalan Wonosari, Tegaltandan, Banguntapan, Bantul. Saat ditangkap, Hadfana Firdaus sedang mengendarai sebuah mobil.
Disebutkan bahwa Hadfana Firdaus adalah pria 33 tahun yang berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kompol Zainal Supriyatna mengatakan bahwa Hadfana Firdaus pada tahun 2011 sempat pindah kependudukan di wilayah Banguntapan.
"Tahun 2011 pindah KTP/KK di wilayah Banguntapan dan inf pernah tinggal di Rusunawa Banguntapan," sebutnya melalui pesan singkat.
Artikel Terkait
Kronologi Penangkapan Pria Tendang Sesajen Gunung Semeru di Bantul, Ini Penampakan Hadfana Firdaus
Begini Fakta yang Terungkap Setelah Hadfana Firdaus Tertangkap di Bantul, Sebar Rekaman Aksi Tendang Sesajen
Setelah Tertangkap di Bantul Hadfana Firdaus Baru Minta Maaf, Begini Kata Pria yang Tendang Sesajen Tersebut
Profil Hadfana Firdaus Pelaku Tendang Sesajen di Semeru, Asal NTB Sempat Pindah Penduduk di Banguntapan Bantul