Ada 87 Anak di Kulon Progo Dilarang Orang Tuanya untuk Divaksin, Ini Langkah Pemkab untuk Mengatasinya

photo author
- Senin, 10 Januari 2022 | 14:57 WIB
Seorang anak di Kabupaten Kulon Progo mengikuti vaksinasi Covid-19.  (Foto: ANTARA/Sutarmi)
Seorang anak di Kabupaten Kulon Progo mengikuti vaksinasi Covid-19. (Foto: ANTARA/Sutarmi)

Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulon Progo Fajar Gegana mengimbau orang tua yang anaknya belum divaksin segera mendaftakan ke puskesmas terdekat atau sekolah terdekat yang melaksanakan vaksinasi.

Baca Juga: Wujudkan Kekebalan Komunal di Sukoharjo, Percepat Vaksinasi Corona Sasaran Usia 6-11 Tahun

Terkait dengan orang tua yang belum mengizinkan anaknya divaksin dengan alasan agama dan lainnya, ia mengimbau supaya anaknya diizinkan divaksin.

Hal ini dikarenakan dengan adanya Covid-19 varian Omicron, semua orang tidak tahu potensi pemaparannya.

"Berdasarkan informasinya, varian Omicron ini lebih cepat dan ganas dibandingkan dengan varian Covid-19 lainnya. Hal ini menjadi kekhawatiran kita bersama dan kita harus mengantisipasinya, salah satunya dengan vaksinasi," kata Fajar. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Kulon Progo Salurkan Bantuan Alsintan

Selasa, 27 Mei 2025 | 20:00 WIB
X