Ada 87 Anak di Kulon Progo Dilarang Orang Tuanya untuk Divaksin, Ini Langkah Pemkab untuk Mengatasinya

photo author
- Senin, 10 Januari 2022 | 14:57 WIB
Seorang anak di Kabupaten Kulon Progo mengikuti vaksinasi Covid-19.  (Foto: ANTARA/Sutarmi)
Seorang anak di Kabupaten Kulon Progo mengikuti vaksinasi Covid-19. (Foto: ANTARA/Sutarmi)

KULON PROGO, harianmerapi.com - Hingga Senin (10/1/2022), ada 87 anak usia 6-11 tahun di Kulon Progo yang dilarang orang tuanya untuk menerima vaksinasi.

Pelarangan orang tua untuk anaknya mendapat vaksinasi tersebut dengan alasan keyakinan.

Pelarangan orang tua untuk vaksinasi anak tersebut terbanyak ada di 3 kecamatan yakni Kecamatan Galur, Lendah, dan Sentolo.

Baca Juga: Polisi Menghibur Anak SD saat Vaksin, Puluhan Siswa Bukan Menangis tapi Justru Menyanyi

Mengatasi pelarangan orang tua tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo melakukan pendekatan secara khusus.

Pendekatan khusus kepada orang tua yang melarang anaknya divaksin Covid-19 agar memiliki pemahaman memadai.

Diharapkan orang tua tersebut kemudian mendukung anaknya divaksin guna mencegah penularan virus corona baru itu dengan variannya.

Baca Juga: Cerita Bocah SD di Salatiga Usai Suntik Vaksin: Tak Terasa Apa-apa, Enak Kok Pak Polisi

Kepala Dinas Kesehatan Kulon Progo Sri Budi Utami di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (10/1/2022), mengatakan akan meminta bantuan orang-orang yang disegani.

"Langkah yang kami lakukan adalah melakukan pendekatan dengan meminta bantuan kepada orang-orang yang disegani oleh kelompok itu," kata dia.

Kalau alasan penolakan karena keyakinan, pihaknya juga melakukan pendekatan secara agama.

Baca Juga: Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Belum Rampung, Sekolah Tatap Muka 100 Persen untuk SD Ditunda

Pihaknya akan menghadirkan tokoh agama yang menurut mereka bisa memberikan masukan dan nasihat supaya anaknya diperbolehkan divaksin.

"Kalau secara medis belum bisa menembus supaya anaknya bisa divaksin, kami akan mengupayakan dengan cara lain," katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Kulon Progo Salurkan Bantuan Alsintan

Selasa, 27 Mei 2025 | 20:00 WIB
X