Malam Tahun Baru 2022 di Jakarta, Ini 11 Kawasan yang Menerapkan Car Free Night

photo author
- Kamis, 30 Desember 2021 | 13:47 WIB
Jakarta di malam hari. (foto: Abd Katon / pixabay)
Jakarta di malam hari. (foto: Abd Katon / pixabay)

JAKARTA, harianmerapi.com - malam tahun baru 2022 di ibu kota Jakarta tetap akan meriah. Kepolisian Daerah Metro Jaya memperbolehkan masyarakat untuk keluar rumah merayakan malam Tahun Baru namun dengan protokol kesehatan ketat.

Akan tetapi di malam Tahun Baru itu masyarakat yang akan ke pusat kota harus mentaati pembatasan waktu. Berdasar rapat koordinasi Kamis (30/12/2022) akan diterapkan Car Free Night (CFN) di Jakarta.

Tidak hanya pada malam Tahun Baru, CFN diterapkan selama dua malam. Yakni CFN tanggal 31 Desember dan 1 Januari.

Baca Juga: Daftar Destinasi Wisata Nusantara yang Menarik Dikunjungi Menyambut Tahun Baru 2022

Diterapkannya CFN atau malam bebas kendaraan untuk mencegah kerumunan warga saat momen libur akhir dan awal tahun nanti.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo pada wartawan mengatakan CFN dilaksanakan 2 hari yaitu tanggal 31 Desember-1 Januari.

Dia mengatakan CFN diberlakukan mulai pukul 22.00 hingga pukul 04.00. Pemberlakukan CFN ada 11 kawasan yang ada di Ibu Kota.

Sedangkan petugas gabungan yang dikerahkan berkisar kurang 4.000. Dikatakan pada CFN itu masyarakat dan kendaraan pribadi dilarang melintas di kawasan tersebut.

Baca Juga: Wisata Magelang untuk Kamping Malam Tahun Baru, Silancur Highland Bisa Jadi Pilihan

Tetapi kendaraan umum tetapi diperbolehkan melintas di malam tahun baru. Selain itu kendaraan petugas, dan kendaraan warga sekitar lokasi CFN. Warga ini harus membuktikan dengan menunjukan KTP kepada petugas.

Sedangkan 11 wilayah yang dijadwalkan diberlakukan CFN di antaranya:

1. Jalan Asia Afrika
2. Jalan Gunawarman-Jalan Senopati dan SCBD
3. Mahakam - Bulungan - Barito 1
4. Thamrin - Sudirman
5. Kota Tua
6. Seputaran Monas (Jalan Merdeka)
7. Kemayoran
8. PIK terutama PIK 2
9. Kemang (dari Prapanca sampai dengan Kemang Selatan)
10. Banjir Kanal Timur
11. Danau Sunter.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Herbangun Pangarso Aji

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X