Tim SAR Gabungan Temukan Dua ABK yang Tenggelam di Perairan Muara Saliki

photo author
- Rabu, 15 Desember 2021 | 17:45 WIB
Tim Basarnas Kaltim-Kaltara, saat mengevakuasi korban tenggelamnya Kapal KM Roy. ( ANTARA/HO-BasarnasKaltim-Kaltara)
Tim Basarnas Kaltim-Kaltara, saat mengevakuasi korban tenggelamnya Kapal KM Roy. ( ANTARA/HO-BasarnasKaltim-Kaltara)

TENGGARONG, harianmerapi.com - Kantor Pencarian dan Pertolongan Basarnas Kaltim-Kaltara berhasil menemukan dua anak buah kapal (ABK) kapal kelotok KM Roy yang tenggelam dalam keadaan meninggal dunia.

"Tim SAR Gabungan berhasil menemukan korban kedua, atas nama Udin (37) sedang korban pertama atas nama Andi sudah lebih dulu ditemukan," kata Kepala Basarnas Kaltim-Kaltara Melkianus Kotta di Tenggarong, Rabu (15/12/2021).

Dia juga menjelaskan korban kedua ditemukan dengan jarak 6,44 kilometer dari lokasi kejadian, sekitar pukul 13.09 WITA.

Seluruh korban langsung dievakuasi dari tempat kejadian dan dibawa ke Puskesmas Saliki, Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara.

Baca Juga: Deretan Rumor Transfer PSS Sleman, dari Guy Junior Hingga Gavin Kwan

"Dengan ditemukannya seluruh korban maka operasi SAR selesai dan diusulkan untuk ditutup, seluruh unsur yang terlibat dikembalikan ke kesatuannya masing-masing dengan ucapan terimakasih dan dilanjutkan dengan kesiap-siagaan," ungkap Melki.

Sebelumnya, Kepala Basarnas juga mengatakan untuk korban pertama ditemukan sekitar pukul 10.30 WITA, pada Rabu pagi.

"Jarak penemuan dari lokasi kejadian ialah 4,01 kilometer, arah utara timur laut," kata Melkianus Kotta.

Baca Juga: Elkan Baggott Dipastikan Absen Bela Timnas Indonesia Lawan Vietnam di Piala AFF 2020 Malam Ini, Ini Alasannya

UntukIdentitas korban, ucap Melkianus, bernama Andi Asrul, kelahiran 7 Juli 1997, warga Sungai Mariam.

Diberitakan sebelumnya, Kapal klotok KM Roy tenggelam di perairan Muara Saliki, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kukar, Selasa (14/12) dini hari.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X