TEMANGGUNG, harianmerapi.com - Sebanyak 1.827 orang pendamping keluarga dikerahkan Pemerintah Kabupaten Temanggung untuk mengatasi kasus kekerdilan (stunting).
Di Temanggung kasus stunting berdasar rapat koordinasi terakhir tercatat mencapai 4.200 anak.
Namun bila ditelusuri, di Temanggung kasus stuting bisa lebih banyak sebab banyak di antaranya lulus karena usia.
Yakni kondisi tubuh dan badan masih stunting tetapi usia telah lebih dari 5 tahun.
Baca Juga: Angka Stunting di Kabupaten Temanggung Masih Capai Ribuan
Pelaksana tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Temanggung Khabib Mualim anak stunting perlu ditangani lebih serius karena jumlahnya masih cukup tinggi.
Dia mengatakan berdasarkan data evaluasi Provinsi Jateng kasus kekerdilan di Temanggung ada satu anak stunting dari empat anak atau 23 persen.
"Masih tingginya kasus kekerdilan tersebut, kami telah mempersiapkan tim pendamping keluarga," katanya, Kamis (9/12/2021).
Baca Juga: Pemkot Magelang Bertekad Turunkan Angka Stunting, Ini Jumlah Anak Stunting
Dia mengatakan dari 1.827 pendamping keluarga tersebut, terbagi menjadi 609 tim, masing-masing tim ada tiga orang terdiri atas tenaga kesehatan (bidan), kader PKK, dan kader KB.
Dikatakan tim pendamping keluarga bertugas mencari faktor risiko pada calon pengantin, ibu hamil, ibu pascabersalin, dan pada ibu/bayi usia sampai dua tahun.
Dikatakan kalau dalam pendampingan ada penyakit penyerta dan harus ada rujukan, tim akan melakukan rujukan, supaya anak yang dilahirkan tidak mengalami kekerdilan.
Baca Juga: Profil Mommy ASF Penulis Cerita Dalam Film Layangan Putus: Nama Asli, Akun Intagram, Alamat
"Melalui pendampingan, kami mempunyai data anak berisiko mengalami kekerdilan, baik anak yang mau dilahirkan maupun yang sudah dilahirkan, kemudian kami lakukan edukasi supaya tidak jadi kerdil," katanya.