TEMANGGUNG, harianmerapi.com - Sebanyak 1.827 orang pendamping keluarga dikerahkan Pemerintah Kabupaten Temanggung untuk mengatasi kasus kekerdilan (stunting).
Di Temanggung kasus stunting berdasar rapat koordinasi terakhir tercatat mencapai 4.200 anak.
Namun bila ditelusuri, di Temanggung kasus stuting bisa lebih banyak sebab banyak di antaranya lulus karena usia.
Yakni kondisi tubuh dan badan masih stunting tetapi usia telah lebih dari 5 tahun.
Baca Juga: Angka Stunting di Kabupaten Temanggung Masih Capai Ribuan
Pelaksana tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Temanggung Khabib Mualim anak stunting perlu ditangani lebih serius karena jumlahnya masih cukup tinggi.
Dia mengatakan berdasarkan data evaluasi Provinsi Jateng kasus kekerdilan di Temanggung ada satu anak stunting dari empat anak atau 23 persen.
"Masih tingginya kasus kekerdilan tersebut, kami telah mempersiapkan tim pendamping keluarga," katanya, Kamis (9/12/2021).
Baca Juga: Pemkot Magelang Bertekad Turunkan Angka Stunting, Ini Jumlah Anak Stunting
Artikel Terkait
Penurunan Stunting Tertinggi, Kulon Progo Jadi Percontohan se-DIY
Dinas Kesehatan Sleman Pantau Kasus Stunting di 16 Kalurahan
Pemerintah Kabupaten Temanggung Tangani Kasus Stunting Secara Terintegrasi
Pemkot Magelang Bertekad Turunkan Angka Stunting, Ini Jumlah Anak Stunting
Angka Stunting di Kabupaten Temanggung Masih Capai Ribuan