Capaian Vaksin Di Kabupaten Temanggung fantastis, Penerapan PPKM level 3, Bupati: Taati Regulasi Pemerintah

photo author
- Kamis, 2 Desember 2021 | 07:00 WIB
 Ilustras petugas kesehatan memegang botol berisi vaksin COVID-19 dari Sinovac. (ANTARA FOTO/FRANSISCO CAROLIO)
Ilustras petugas kesehatan memegang botol berisi vaksin COVID-19 dari Sinovac. (ANTARA FOTO/FRANSISCO CAROLIO)

TEMANGGUNG, harianmerapi.com - Cakupan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Temanggung fantastis. Dalam dua bulan Pemkab Temanggung mampu mendongkrak hingga 40 persen.

Kini pemkab bersiap menerapkan PPKM level 3.

Bupati Temanggung Al Khadziq mengatakan hasil kerja keras semua pihak dalam dua - tiga bulan terakhir telah mampu menaikkan cakupan vaksinasi Covid-19 hingga 40 persen.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Hari Ini Jogja Kamis 2 Desember 2021, Cerah Berawan di Jam ini

Dikatakan saat ini, berdasar catatan Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung pada November 2021, telah mencapai di atas 70 persen.

Padahal beberapa bulan lalu baru pada kisaran 30 persen. Saat itu di PPKM level 3 dan kini pada PPKM level 2.

"Ini prestasi yang luar biasa, kami mengapresiasi capaian vaksinasi ini," kata dia, Rabu (1/12/2021).

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Kamis, 2 Desember 2021 Sagitarius Ada Kesempatan Balik Mantan Libra Harus Membatasi

Dia mengatakan pemerintah terus meningkatkan capaian vaksinasi Covid-19 dengan gencarkan vaksinasi pada masyarakat.

Agar lekas terbentuk kekebalan komunitas (herd immunity) di Kabupaten Temanggung.

Dia mengatakan usaha pemerintah untuk mencapai Temanggung pada PPKM level 1 dan terciptanya herd immunity.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Dibuat Tertawa ‘Ngakak’ Ketika Menonton Adegan Film Yowis Ben 3

Tetapi dengan rencana pemerintah untuk menerapkan PPKM level 3 di akhir tahun pihaknya tidak jadi permasalahan.

"Yang terpenting segera terbentuk herd immunity dan penularan covid-19 terkendali,"kata dia.

Dia berharap masyarakat dapat memahami dan mentaati regulasi pemerintah, yang akan menerapkan PPKM level 3.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X