Baca Juga: PSS Sleman Ingin Pagari Irfan Jaya yang Diminati Klub Lain
Kepala Seksi Unit Donor Darah (UDD) PMI Kabupaten Temanggung Awada mengatakan pelayanan permintaan darah buka setiap hari selama 24 jam memberikan pelayanan pada yang mencari kantong darah.
"Untuk pelayanan donor darah sukarela dilakukan pada pukul 08.00 sampai 20.00 WIB di markas PMI Temanggung" kata dia.
Dikatakan untuk informasi lebih lanjut masyarakat dapat datang ke mako PMI di jalan dr Wahidin no 8 Temanggung atau telp di 492195 dan 491368.
Baca Juga: Mahfud MD : Pemerintah Targetkan Revisi UU Cipta Kerja Selesai Kurang dari Dua Tahun
"Ketersediaan kantong darah di PMI Temanggung bisa berubah sewaktu-waktu," katanya. *