Remaja Wajib Tahu Risiko Pelanggaran Hukum yang Dilakukan

photo author
- Jumat, 12 November 2021 | 16:27 WIB
Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini memberikan pendampingan kepada orangtua anak yang kelebihan energi.  (Foto Amin Kuntari)
Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini memberikan pendampingan kepada orangtua anak yang kelebihan energi. (Foto Amin Kuntari)



KULON PROGO, harianmerapi.com - Para remaja dinilai wajib mengetahui segala risiko dari setiap pelanggaran hukum yang dilakukan. Sebab jika mengetahui risikonya, para remaja diyakini akan lebih mengendalikan diri untuk tidak melanggar hukum.


Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini menyampaikan, pihaknya terus berupaya mencegah berbagai bentuk kenakalan remaja di wilayah setempat. Salah satunya dengan melakukan pendampingan kepada orangtua.

Kegiatan ini melengkapi upaya pembinaan yang dilakukan Polres Kulon Progo terhadap anak-anak yang kelebihan energi sebelumnya.

Baca Juga: Bukit Jurug di Gunungkidul Longsor Tutup Akses Jalan Raya Akibat Hujan Deras Selama Dua Hari


"Kami merasa senang karena pembinaan yang dilakukan terhadap anak-anak kelebihan energi di Kulon Progo selama tiga hari mendapat respons positif. Banyak testimoni dari orangtua terkait perubahan anak-anak mereka, yakni menjadi lebih penurut dan terarah," kata Fajarini, Jumat (12/11/2021).


Pembinaan yang dilakukan merupakan bagian dari upaya Polres Kulon Progo dalam mewujudkan generasi antikekerasan. Dalam perwujudan ini, Polres Kulon Progo tidak bisa bekerja sendiri, melainkan butuh sinergitas pihak terkait seperti sekolah, orangtua dan masyarakat.


"Kami bahkan sudah merencanakan program ke depan yakni mengumpulkan kepala sekolah dengan difasilitasi bupati," ucapnya.

Baca Juga: Live Akad Nikah Ria Ricis-Teuku Ryan, Pukul 15.05 Teuku Ryan dan Ria Ricis Tandatangani Buku Nikah


Fajarini menilai, para remaja Kulon Progo saat ini belum mengetahui tentang risiko pelanggaran hukum yang dilakukan. Karenanya, dibutuhkan edukasi dari pihak-pihak terkait untuk memberikan pemahaman kepada mereka.


"Anak-anak harus tahu konsekuensi melanggar hukum itu seperti apa, kami mohon dibantu edukasi. Sebab berbagai jenis kenakalan remaja mungkin saja dilakukan, seperti penyalahgunaan narkoba dan jeratan pinjaman online," urai Fajarini.


Pendampingan terhadap orangtua dari anak-anak kelebihan energi sebelumnya berlangsung di Ruang Kapolres Kulon Progo, Kamis (11/11/2021). Salah satu orangtua, Kemiyati (40) warga Kokap mengapresiasi pembinaan dan pendampingan yang dilakukan Polres Kulon Progo dalam mengatasi kenakalan remaja.

Baca Juga: Warga Temanggung Harap Tenang, Stok Vaksin Covid-19 Masih 100 Ribu Dosis, Cukup untuk Vaksinasi Pekan Depan

Dengan pendampingan, diyakininya akan ada pemahaman bersama bahwa pengasuhan anak-anak bukan hanya tugas orangtua saja, namun juga pihak-pihak terkait yang sangat berpengaruh seperti pemerintah daerah dan masyarakat sekitar tempat tinggalnya.


"Orangtua memang harus diberikan pemahaman bahwa pendidikan anak tidak bisa hanya diserahkan kepada sekolah saja tapi juga keluarga dan lingkungan sekitar," katanya.


Pendidikan anak di luar sekolah, dinilai Kemiyati sangat membantu pembentukan karakter anak. Mereka menjadi lebih mudah dikendalikan dan diarahkan kepada kegiatan-kegiatan yang lebih positif.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Kulon Progo Salurkan Bantuan Alsintan

Selasa, 27 Mei 2025 | 20:00 WIB
X