Perda BPBD Salatiga Tinggal 'Ketuk Palu' Segera Disahkan DPRD

photo author
- Kamis, 11 November 2021 | 08:24 WIB
Ketua DPRD Salatiga, Dance Ishak Palit. (Foto: Edy Susanto)
Ketua DPRD Salatiga, Dance Ishak Palit. (Foto: Edy Susanto)


SALATIGA, harianmerapi.com- Rancangan Peraturan Daerah tentang pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Salatiga segera disahkan.

Raperda ini tinggal 'ketuk palu' menjadi Peraturan Daerah (Perda) BPBD.

Ketua DPRD Salatiga, Dance Ishak Palit dihubungi harianmerapi.com mengatakan persetujuan DPRD akan dilaksanakan, Jumat (12/11/2021) besok.

Baca Juga: Kabar Gembira, Squid Game Bakal Berlanjut ke Season 2, Begini Penjelasan dari Sutradaranya

"Tinggal persetujuan saja dan segera disahkan menjadi Perda BPBD dalam rapat paripurna," jelas Dance Ishak Palit, Rabu (10/11/2021) sore.

Yang mendasari dibentuknya Perda BPBD di Salatiga ini menjalankan amanat Undang-Undang setiap daerah harus memilki BPBD.

Diungkapkannya, BPBD Salatiga tidak setara dengan jabatan eselon 2 melainkan hanya sebagai Bagian.

Baca Juga: Pernikahan yang Tak Direstui 19: Jadi Istri Simpanan, Dulu Manis Sekarang Pahit

"Nanti BPBD Salatiga dijabat eselon 3 setingkat Kabag saja, " katanya.

Diketahui Salatiga belum memiliki BPBD seperti daerah lainnya.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X