SALATIGA, harianmerapi.com- Rancangan Peraturan Daerah tentang pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Salatiga segera disahkan.
Raperda ini tinggal 'ketuk palu' menjadi Peraturan Daerah (Perda) BPBD.
Ketua DPRD Salatiga, Dance Ishak Palit dihubungi harianmerapi.com mengatakan persetujuan DPRD akan dilaksanakan, Jumat (12/11/2021) besok.
Baca Juga: Kabar Gembira, Squid Game Bakal Berlanjut ke Season 2, Begini Penjelasan dari Sutradaranya
"Tinggal persetujuan saja dan segera disahkan menjadi Perda BPBD dalam rapat paripurna," jelas Dance Ishak Palit, Rabu (10/11/2021) sore.
Yang mendasari dibentuknya Perda BPBD di Salatiga ini menjalankan amanat Undang-Undang setiap daerah harus memilki BPBD.
Diungkapkannya, BPBD Salatiga tidak setara dengan jabatan eselon 2 melainkan hanya sebagai Bagian.
Baca Juga: Pernikahan yang Tak Direstui 19: Jadi Istri Simpanan, Dulu Manis Sekarang Pahit
"Nanti BPBD Salatiga dijabat eselon 3 setingkat Kabag saja, " katanya.
Diketahui Salatiga belum memiliki BPBD seperti daerah lainnya.*