JAKARTA, harianmerapi.com - Jalan Jenderal Andika Perkasa menuju Panglima TNI makin mulus menyusul sikap Komisi I DPR yang menyatakan berkas administrasinya lengkap setelah diverifikasi.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (5/11/2021).
"Pimpinan Komisi I DPR dan Kapoksi pada Jumat (5/11), pukul 14.00 WIB, telah melakukan verifikasi dokumen terhadap calon Panglima TNI atas nama Andika Perkasa, dan menyatakan telah lengkap untuk dokumennya," kata Meutya.
Baca Juga: Muhammadiyah instruksikan RS siaga antisipasi lonjakan kasus COVID-19
Dia mengatakan dokumen yang telah dinyatakan lengkap tersebut adalah Data Riwayat Hidup, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), dan Surat Keterangan Bersih Diri/Sehat (SKBD).
Menurut dia, dalam dokumen tersebut menyebutkan Jenderal Andika memiliki satu istri dan dua orang anak, serta telah melaporkan LHKPN pada Juni 2021.
"Lalu telah melaporkan pajak terakhir pada 20 Juni 2021 dan keterangan berbadan sehat jasmani dan rohani sesuai keterangan dokter dengan hasil PCR negatif," ujarnya.
Baca Juga: Seorang Kakek Nekat Curi 16 Laptop Milik Sebuah SD di Boyolali
Meutya mengatakan setelah proses verifikasi tersebut dinyatakan lengkap maka proses uji kelayakan akan dilanjutkan pendalaman dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan calon Panglima TNI pada Sabtu (6/11), pukul 10.00 WIB.
Setelah itu, menurut dia, verifikasi faktual direncanakan dilakukan setelah RDPU pada Minggu (7/11).*