Pemasangan dengan jarak aman 2,5 meter dari jaringan listrik.
Selain itu jangan melakukan penebangan pohon atau lainnya yang berdekatan dengan janingan tanpa koordinas dengan petugas PLN.*
Pemasangan dengan jarak aman 2,5 meter dari jaringan listrik.
Selain itu jangan melakukan penebangan pohon atau lainnya yang berdekatan dengan janingan tanpa koordinas dengan petugas PLN.*