TEMANGGUNG, harianmerapi.com - Dinas Sosial Kabupaten Temanggung menyalurkan bantuan bagi pelaku usaha ekonomi produktif (UEP) dan kelompok usaha bersama (KUBE), Senin (25/10/2021).
Bantuan tersebut diberikan sebagai upaya dari pemerintah dalam peningkatan ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial, Dinas Sosial Temanggung, Habib Jabbar mengatakan tahun 2021 ini jumlah penerima bantuan UEP sebanyak 60 orang.
Baca Juga: Update Covid-19 DIY, 13 Kasus Positif, 23 Orang Sembuh, 1 Kasus Meninggal
Masing-masing mendapat modal usaha sebesar Rp2 juta. Sedangkan untuk KUBE, terdapat lima kelompok usaha yang masing-masing mendapat bantuan modal sebesar Rp10 juta.
"Kabupaten Temanggung pada tahun 2021 menganggarkan dana untuk pengentasan kemiskinan terkait pemberdayaan masyarakat ini ada KUBE dan UEP, " kata dia.
Dikatakan bantuan sesuai proposal yang diajukan masing-masing kelompok.
Baca Juga: Sejumlah Calon Lurah Tolak Tandatangani BAP, Panitia Pastikan Tetap Sah
Dikatakan untuk UEP ada 60 penerima sesuai musrembang di Kecamatan Gemawang, dengan masing-masing mendapat Rp2 juta.
Habib menyebutkan, mereka yang menerima bantuan adalah pelaku usaha yang baru merintis usahanya, seperti usaha obat pertanian, UMKM, budidaya perikanan dan peternakan.
"Bantuan diberikan dalam rangka pemacu untuk pengentasan kemiskinan, terutama lewat pemberdayaan masyarakat, " kata dia.
Baca Juga: Kartu Kredit Wisata Diluncurkan, Siap-siap Wisata Hemat dan Mudah
Mereka yang mendapat bantuan itu disampaikanya sudah merintis usahanya, dan ini diberikan stimulan supaya lebih meningkat lagi dalam berwirausaha.
Habib berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dalam meningkatkan produktifitas usahanya.
Baca Juga: Tekan Penularan Covid-19, Pemda DIY Berharap Tidak Ada Libur Panjang Saat Nataru