Polres Temanggung Menangkap Tersangka Penjual Pil Daftar G, Barang Bukti Berupa 1.000 Pil

photo author
- Rabu, 20 Oktober 2021 | 15:54 WIB
Kepolisian Resort Temanggung menangkap Betu dengan sangkaan mengedarkan dan menjual sediaan farmasi obat daftar G.  (Foto: Arif Zaini Arrosyid)
Kepolisian Resort Temanggung menangkap Betu dengan sangkaan mengedarkan dan menjual sediaan farmasi obat daftar G. (Foto: Arif Zaini Arrosyid)
Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X