TEMANGGUNG, harianmerapi.com - Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang dibuka Kabupaten Temanggung belum semuanya terisi.
Hasil pengumuman, dari 2.084 formasi yang dibuka, yang dinyatakan lolos 1.004 atau 48,17 persen, sedangkan sisanya atau 1.080 (51,83 persen) dinyatakan tidak lolos uji kompetensi.
"Hasil uji kompetensi, baru 1.004 dari 2.084 yang dinyatakan lolos," kata Agus Sujarwo, Selasa (19/10/2021).
Agus merinci jumlah peserta yang lulus uji kompetensi 1 untuk jenjang SD sebanyak 1.333 orang. Dari jumlah itu yang dinyatakan lulus 859 orang (69,66 persen) dan jenjang SMP sebanyak 206 peserta yang dinyatakan lulus 145 peserta (70,38 persen).
Baca Juga: Digrebek Polda Jawa Tengah, Pinjol Ilegal di Jogja Teror Nasabah Pakai Konten Porno
“Memang ada perbedaan antara formasi yang dibuka dan ikut seleksi, jika berdasarkan jumlah yang ikut seleksi presentasi yang lulus lebih besar,” katanya
Dikatakan dalam informasi awal memang banyak yang tidak lulus uji kompetensi. Namun ketentuan lulus dan tidak menjadi wewenang dari panitia seleksi pusat.
“Dari Kemenpan RB ada perubahan passing grade, semula satu menjadi tiga passing grade untuk menentukan lulus atau tidak, dan itu sangat berpengaruh pada kelulusan,” terangnya.
Passing grade yang mengalami perubahan adalah untuk peserta ujian di atas lima puluh tahun.
Mereka langsung diterima tanpa melihat nilai uji kompetensi, selain itu juga ada penurunan basic point untuk passing grade sebesar 50 poin.
“Juga ada proritas untuk guru sekolah asal untuk peserta yang mengisi formasi di sekolah asal akan diprioritaskan,” ungkapnya.
Meski demikian, Agus menambahkan bagi peserta yang masih tidak lulus tahap pertama akan diberi kesempatan untuk mengikuti uji seleksi tahap dua.
Baca Juga: Kasus Dugaan Asusila Kapolsek. Ketua DPRD : Kapolda Sulteng Harus Tindak Tegas Oknum Tersebut
“Tahap dua rencananya akan diselenggarakan pada akhir Oktober, namun kita masih menunggu kapan dilaksanakan dan mekanisme seperti apa masih menunggu pengumuman resmi dari panselnas pusat,” kata dia. *