JEMBER,harianmerapi.com-Jagad maya dihebohkan dengan video viral pernikahan keluarga Bupati Jember Hendy Siswanto yang diduga melanggar protokol kesehatan atau aturan PPKM. Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Jember, Jawa Timur pun memproses dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan itu.
Video itu viral di media sosial yang diunggah akun Facebook Taufik Hidayah, Minggu (17/10/2021).
Menindaklanjuti dugaan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan (prokes) tersebut, Satgas Covid-19 Jember langsung menggelar rapat koordinasi di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat, Selasa (19/10/2021) malam.
"Tim Satgas Covid-19 melaksanakan rapat koordinasi guna merumuskan tindak lanjut dari penanganan terkait viralnya video di medsos tentang acara pernikahan yang digelar di salah satu rumah makan," kata Kasi Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan (Binwasluh) Satpol PP Jember Erwin Prasetyo, Rabu (20/10/2021).
Baca Juga: PPKM DIY Turun Jadi Level 2, Sultan HB X Minta Warga Tetap Patuh Protokol Kesehatan
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Satreskrim Polres Jember, TNI, Satpol PP, dan BPBD Jember untuk membahas dugaan pelanggaran prokes dalam acara pernikahan yang dihadiri Bupati Jember.
"Kami melakukan pengecekan di Gedung New Sari Utama dan petugas mendapatkan keterangan bahwa pihak pengelola sudah mengajukan izin kepada satgas di tingkat kecamatan," tuturnya.
Ia menjelaskan teknis pelaksanaan pernikahan tersebut menerapkan prokes secara ketat di mana jumlah kapasitas gedung sebanyak 1.000 orang, namun jumlah undangan hanya 25 persen dari kapasitas 250 orang yang dibagi dalam tiga jam kedatangan.
Baca Juga: PPKM DIY Turun Jadi Level 2, Sultan Minta Warga Tetap Patuh Protokol Kesehatan
"Kami akan memanggil pihak panitia penyelenggara dan pengelola di Kantor Satpol PP pada Kamis (21/10/2021) untuk menindaklanjuti pelanggaran prokes. Apabila ditemukan unsur pelanggaran maka akan dilaksanakan sidang virtual pada keesokan harinya," katanya.*