TEMANGGUNG, harianmerapi.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Temanggung menggelar 'Jaksa Masuk Sekolah' untuk meningkatkan kesadaran hukum pelajar.
Selain itu bertujuan untuk mengenalkan produk hukum dan lembaga peradilan serta untuk meningkatkan kepatuhan hukum pelajar.
Program ini, Selasa (12/10/2021), berlangsung di SMK Bhumi Phala Parakan Temanggung.
Kepala Sekolah SMK Bhumi Phala Parakan, Purwanto mengatakan program 'Jaksa Masuk Sekolah' merupakan program dari sekolah dengan tujuan pengenalan, serta pembinaan hukum sejak dini.
Baca Juga: Rayu Menkes Minta Tambahan Dosis Vaksin, Rombongan Bupati Temanggung Al Khadziq Tiba di Jakarta
Harapan peserta didiknya tidak terjerumus dan terlibat dalam pelanggaran hukum, seperti tawuran, narkoba, kriminal, serta pelanggaran undang-undang ITE.
"Melalui kegiatan ini kita mendekatkan siswa dengan pihak aparat penegak hukum," kata dia.
Dia mengatakan dengan sosialsisasi dari Kejari Temanggung supaya anak lebih tahu dan melek hukum.
Terlebih, katanya dengan UU ITE agar anak didik dalam bermedia sosial dapat bijak dan tidak menyebarkan atau membuat berita-berita hoaks.
Baca Juga: Potensi Pasar Game Capai Rp 24 Triliun, Luhut Minta Dikembangkan
Selain itu juga tidak membuat tulisan-tulisan yang menyinggung dan melanggar UU ITE.
Pada program ini terdapat 40 siswa dan 5 guru yang mengikuti penyuluhan hukum dari Kejari Temanggung.
"Ada sekitar 40 siswa yang mengikuti kegiatan ini, termasuk ada lima guru yang juga ikut sebagai perwakilan dari guru, untuk kemudian disampaikan kembali kepada anak didiknya di kelas masing-masing," imbuhnya.
Jaksa Fungsional Kejari Temanggung Ivana Dian Andini mengatakan di samping fungsi penegakan hukum, Kejari Temanggung juga melakukan fungsi preventif.