Melalui unggahan di akun instagram @kemensosri, besaran yang diterima dalam satu tahun adalah Rp3 juta untuk ibu hamil, Rp3 juta untuk anak usia dini, Rp2,4 juta bagi penyandang disabilitas serta Rp2,4 juta bagi lanjut usia 70 tahun ke atas.
Sementara itu, untuk anak sekolah jenjang SD/MI/sederajat mendapatkan Rp900.000 per-tahun, SMP/MTs/sederajat menerima Rp1,5 juta per-tahun dan jenjang SMA/MA/sederajat sebesar Rp2 juta per-tahunnya.
Secara keseluruhan, Kemensos RI menyiapkan anggaran hingga Rp110 triliun tahun 2021 ini. Seluruhnya meliputi bansos PKH, Program Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Bansos PKH ini digulirkan dengan berbagai tujuan, di antaranya bansos PKH ini diharapkan mampu meningkatkan taraf hidup, akses layanan pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial.
Selain itu tujuan lainnya adalah untuk mendorong perubahan perilaku dan kemandirian keluarga penerima manfaat bansos PKH.
Bansos PKH ini secara umum bertujuan tentu saja untuk menekan angka kemiskinan di Indonesia.*