harianmerapi.com – Bansos PKH merujuk pada jadwal yang telah ditentukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI akan disalurkan dalam empat tahap.
Di tahun 2021 ini pencairan bansos PKH oleh Kemensos RI dilakukan di bulan Januari, April, Juli dan Oktober.
Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu Program Perlindungan Sosial dari Kemensos RI.
Seperti dikutip harianmerapi.com dari akun Instagram resmi Kemensos RI, Pemerintah menyalurkan Bansos PKH ini melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni BRI, BNI, Mandiri dan BTN.
Baca Juga: Bansos PKH Tahap 4 Segera Cair, Cara Cek Penerima Bantuan Kemensos Sangat Mudah
Namun untuk mendapatkan bansos PKH ini, masyarakat harus memenuhi sejumlah syarat.
Dijelaskan melalui laman resmi PKH Kemensos RI, untuk mendapatkan bansos PKH harus memiliki salah satu dari unsur berikut:
1. Merupakan ibu hamil
2. Anak usia sekolah dini
3. Anak sekolah tingkat SD/MI, SMP/MTs, atau SMA/MA
4. Lanjut usia di atas 70 tahun
5. Disabilitas berat
Baca Juga: Bansos PKH Tahap 4 Segera Cair, Ketahui Program Bantuan Kemensos RI Lainnya
Namun tentu saja selain memenuhi salah satu unsur tersebut, masyarakat juga harus masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).