Dishub Salatiga Naikkan Target Pendapatan dari Parkir Hingga Mencapai Rp 1 Miliar

photo author
- Senin, 4 Oktober 2021 | 21:13 WIB
Kasi Bina Keselamatan dan Ketertiban Lalu Lintas  pada Dinas Perhubungan Salatiga, Bagus Arifianto  (Foto: Edy Susanto)
Kasi Bina Keselamatan dan Ketertiban Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Salatiga, Bagus Arifianto (Foto: Edy Susanto)

SALATIGA, harianmerapi.com- Target pendapatan daerah dari retribusi parkir di Salatiga Rp 1 miliar di APBD Perubahan 2021. Angka ini naik Rp 75 juta dari target di penetapan APBD 2021 sebesar Rp 925 juta.

Kasi Bina Keselamatan dan Ketertiban Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Salatiga, Bagus Arifianto mengatakan fokus retribusi parkir digenjot di kawasan ramai Jalan Jenderal Sudirman (Jensud) khususnya pagi hingga sore.

Di tengah masa pandemi covid-19 ini untuk retribusi parkir malam hari di Jensud mengalami penurunan.

Baca Juga: 18 Pejabat Dinyatakan Lolos Administrasi Seleksi Jabatan Eselon 2 Salatiga. Siapa Saja Mereka?

"Target pendapatan parkir di Salatiga meski PPKM level 3 , dinaikkan Rp 75 juta dan menjadi Rp 1 miliar di APBD Perubahan 2021," jelas Bagus Arifianto kepada harianmerapi.com, Senin (4/20/2021).

Dijelaskan, pemetaan parkir di Salatiga, oleh Dishub sebanyak 96 lokasi. Namun karena situasi pandemi covid-19, menurut Bagus untuk lahan parkir titik di luar Jensud menurun karena PPKM level 3 yang salah satunya penerangan jalan umum dimatikan.

Kegiatan kuliner malam juga terbatas yang berdampak pada turunnya retribusi parkir di daerah tepi. "Ke depan jika situasi membaik kami akan menggarap titik titik parkir lainnya," katanya.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Herbangun Pangarso Aji

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X