Dugaan Gratifikasi Terhadap 10 Anggota Dewan, Tim Penyidik KPK Geledah Kantor DPRD Kabupaten Muara Enim

photo author
- Senin, 27 September 2021 | 18:33 WIB
Penyidik KPK menggeledah kantor DPRD Muara Enim Sumatera Selatan selama tiga jam, Senin (27/9/2021)  ((ANTARA/HO))
Penyidik KPK menggeledah kantor DPRD Muara Enim Sumatera Selatan selama tiga jam, Senin (27/9/2021) ((ANTARA/HO))

SUMATERA SELATAN, harianmerapi.com -Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggeledah Kantor DPRD Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Senin (27/9/2021).

Penggeledahan itu dilakukan untuk mengamankan barang bukti atas dugaan keterlibatan 10 anggota DPRD Muara Enim dalam kasus tindak pidana korupsi 16 paket proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) daerah ini tahun 2019.

Hal tersebut dibenarkan oleh penasihat hukum 10 anggota DPRD Muara Enim Khoirozi yang mendampingi penyidik KPK melakukan penggeledahan.

Baca Juga: Dugaan Penipuan Yang Melibatkan Putri Penyanyi Nia Daniaty Sudah Masuk Polda Metro Jaya

Menurut dia, penyidik KPK yang berjumlah 10 orang sejak pagi sekitar pukul 09.00 WIB sampai 12.00 WIB melakukan penggeledahan di ruang ketua, banggar, banmus, dan ruang komisi.

Mereka mengamankan 10 item berkas yang diangkut menggunakan koper berwarna silver. Lalu dikawal anggota Kepolisian Resor Muara Enim. “Ada 10 item yang diamankan,” kata dia.

Penggeledahan ini, lanjutnya, merupakan bagian dari proses hukum sehingga harus dihormati dan dihargai. “Sepanjang prosedurnya sesuai dengan hukum kita tetap objektif,” imbuhnya.

Baca Juga: PeduliLindungi Bisa Diakses Melalui Aplikasi Lain Bulan Depan. Alasannya Supaya Diakses Semua Orang

Selain itu berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik KPK juga meminta selip gaji 10 anggota DPRD tersebut sebagaimana tertulis dalam berita acara penggeledahan.

Adapun 10 anggota DPRD tersebut berinisial ARK, INI, IJH, MDH, AYS, FTH, MRT, MHI, PRI, dan SBN. Mereka diduga menerima gratifikasi uang senilai Rp200.000.000 dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi 16 paket proyek Dinas PUPR Muara Enim Tahun 2019 yang sedang didalami penyidik KPK.*

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X