RSPON Pastikan Tukul Arwana Tidak Menderita KIPI Vaksinasi Covid-19

photo author
- Jumat, 24 September 2021 | 13:03 WIB
 Direktur Utama Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (PON) dr. Mursyid Bustami, Sp.S (K), KIC, MARS saat konferensi daring pada Jumat (24/9/2021)  (ANTARA/Ida Nurcahyani/Tangkapan layar)
Direktur Utama Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (PON) dr. Mursyid Bustami, Sp.S (K), KIC, MARS saat konferensi daring pada Jumat (24/9/2021) (ANTARA/Ida Nurcahyani/Tangkapan layar)

Baca Juga: Penyelundupan Belasan Ekor Monyet Digagalkan Petugas Karantina Lampung

Tanda pertama orang dapat diduga terkena stroke yang mudah dikenali, yakni wajah nampak terkulai. Pada tanda ini, wajah seseorang akan terlihat tidak simetris. Tanda kedua dapat terlihat dari lemahnya satu sisi tangan yang terjadi secara tiba-tiba.

Dia menjelaskan saat seseorang beraktivitas, kemudian salah satu lengan sulit untuk digerakkan atau tidak mampu terangkat secara simetris maka dapat diduga orang tersebut tersuspek stroke.

Tanda ketiga, kata Mursyid, orang yang mengalami stroke cenderung sulit untuk berbicara, berbicara tidak jelas atau bahkan menjadi cadel (sulit melafalkan suatu kata).

“Kemudian, pada saat bicara, mungkin cadel bicaranya, bahkan tidak bisa berkomunikasi dengan baik,” kata dia.

Baca Juga: Bus Hantam Truk Kontainer Parkir di Jalan Wates, 2 Penumpang Tewas

Ia mengimbau kepada masyarakat, apabila telah mengenali ketiga tanda tersebut, maka harus segera dibawa ke rumah sakit agar pasien stroke mendapatkan penanganan yang optimal sesuai dengan golden period (waktu penanganan terbaik) pasien.

“Jadi, kalau terjadi stroke segera ah ke rumah sakit. Apapun, kapanpun, jangan menunggu sesuatu. Kenali gejalanya, kalau ada seperti itu pergi ke UGD rumah sakit. Makin cepat ditangani, makin baik hasilnya,” tegas dia.

Terkait kondisi Tukul Arwana saat ini, RS PON menolak memberikan penjelasan rinci karena terkait dengan kode etik kedokteran.

"Terkait kondisi, silakan konfirmasi dengan anggota keluarga beliau," kata dr. Mursyid.*

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X