PANGANDARAN, harianmerapi.com - Surat Izin Mengemudi (SIM) mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti ternyata sudah mati 20 tahun.
Susi akhirnya mengurus kembali pembuatan SIM baru di Polsek Pangandaran Jawa Barat, Rabu (15/9/2021).
"Hari ini saya mengurus SIM karena selama beberapa bulan ini belajar nyetir lagi, tidak punya SIM sudah mati," kata Susi yang membagikannya lewat akun media sosialnya.
Baca Juga: Ditahan Polisi, Sopir Truk Kecelakaan Maut di Jalur Breksi Tak Punya SIM
Susi mengurus SIM tersebut pagi-pagi sekali. Ia didampingi Kapolsek Pangandaran. Sepertinya ia membuat SIM A untuk mengendarai mobil pribadinya.
"Diberikan waktu pagi-pagi sekali, terima kasih Bapak Kapolsek, tadi sudah difoto, ambil sidik jari, tanda tangan," ujarnya.
Susi mengaku, sebagai warga negara yang tertib lalu lintas maka harus taat aturan.
"Ikut peraturan yang ada, nyetirin mobil ya pakai SIM," imbuhnya.*
Artikel Terkait
Jatuhnya Pesawat Rimbun Air, Kapolres Intan Jaya Tegaskan Disebabkan Kecelakaan Cuaca Berkabut
Emas 6,8 Kg yang Digasak Perampok di Medan Senilai Rp 6,5 M, Kapolda Sumut: Masih Utuh, Belum Dijual Pelaku
Desa Sabdodadi Bantul Muncul di Time Square New York Amerika Serikat
Terungkap Alasan Viral Blast Global Memilih Desa Sabdodadi Muncul di Time Square New York Amerika Serikat
Jenazah Tiga Awak Rimbun Air Dibawa ke RSUD Mimika
Komnas HAM Sebut Kontrak Kerja PPPK Dosen dan Tenaga Pendidik di PTNB Dapat Terindikasi Melanggar HAM
Dandim Yahukimo Tegaskan Tak Ada Prajurit Meninggal dalam Kontak Tembak dengan KKB di Kiwirok