JAKARTA, harianmerapi.com - Forum Tata Kelola Internet Indonesia (Indonesia Internet Governance Forum/ID-IGF) menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah guna menyempurnakan kinerja aplikasi PeduliLindungi yang saat ini penggunaannya semakin meluas.
ID-IGF juga mengatakan telah menyapaikan rekomendasi kepada Kementerian Kominfo, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan PT. Telkom.
"Rekomendasi ID-IGF dipilah menjadi dua sisi yaitu Teknis dan Tata Kelola," kata ID-IGF melalui keterangan yang diterima, Kamis (9/9/2021).
Baca Juga: Kominfo Umumkan 10 Sektor Prioritas Transformasi Digital, Simak Apa Saja
Permasalahan pertama adalah aplikasi mencantumkan Syarat Penggunaan yang tidak menjamin layanannya selalu bisa diakses serta tidak menjamin data yang akurat dan aman.
Forum merekomendasikan untuk mengubah Syarat Penggunaan PeduliLindungi agar sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik (PSE) pasal 3 yang mewajibkan setiap PSE bertanggungjawab terhadap penyelenggaraan sistemnya.
Soal keamanan data dan kebijakan kerahasiaan, ID-IGF mengatakan, sesuai PP nomor 71 Tahun 2019 Pasal 31, PSE wajib melindungi pengguna dan masyarakat luas dari kerugian yang ditimbulkan oleh sistem elektronik yang diselenggarakannya. Untuk itu, Kebijakan Kerahasiaan PeduliLindungi harus memuat klausul di atas.
Baca Juga: Saat Pandemi Covid-19, Produk Kesehatan Hadapi Persaingan Ketat di Pasar Global
Selain itu, data PeduliLindungi harus dienkripsi dan hanya bisa didekripsi oleh aplikasi PeduliLindungi.
Ulasan aplikasi di App Store dan Play Store, disebut forum memiliki sejumlah keluhan dari penggunanya. Umumnya, keluhan tersebut berupa sering hang akibat tingginya jumlah pengguna, baterai cepat habis karena GPS harus aktif 24 jam, login ulang terus-menerus dengan masukkan NIK, hingga OTP yang sering gagal terkirim.
Rekomendasi solusi dari ID-IGF adalah perbaikan desain arsitektur aplikasi agar dapat memanfaatkan optimal fitur Software Development Kit (SDK) dengan menerapkan metode standar DEVSECOPS yang komprehensif.
Baca Juga: BSU 2021 Tahap 3 Tak Cair, Harap Tenang Masih Ada Harapan di Tahap 4 dan 5
GPS tidak perlu aktif 24 jam, sebagai pengganti berikan empat pilihan pemakaian GPS; yaitu pemakaian sekali, saat digunakan, selalu aktif, dan menolak pengaktifan.
PeduliLindungi perlu menggunakan message broker untuk antisipasi kegagalan request akibat tingginya akses pengguna pada saat bersamaan. Pengguna diberi pilihan untuk tetap login dan tidak perlu setiap saat harus memasukkan NIK.