Kakak Beradik di Sidoarjo Dibunuh, Kemudian Mayatnya Dimasukkan Sumur

photo author
- Selasa, 7 September 2021 | 20:58 WIB
Petugas Polresta Sidoarjo menunjukkan terduga pelaku pembunuhan kakak beradik di Wedoro, Waru, Sidoarjo. (ANTARA/Indra)
Petugas Polresta Sidoarjo menunjukkan terduga pelaku pembunuhan kakak beradik di Wedoro, Waru, Sidoarjo. (ANTARA/Indra)

Mendapatkan laporan dugaan pembunuhan tersebut, tim Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo bergerak cepat menangkap pelaku pembunuhan kakak beradik.

Pelaku berhasil diringkus polisi tak lebih dari 12 jam usai ditemukan jenazah korban. Pelaku ditangkap di sebuah penginapan daerah Sedati, Sidoarjo.

Baca Juga: Heboh Pembunuhan Sadis di Sleman, Pariyem Dibunuh Tetangga Kemudian Pelaku Bunuh Diri

Saat polisi menangkapnya, pelaku diduga akan melarikan diri ke kota kelahirannya di Kediri.

"Tidak sampai sehari, kami berhasil mengungkap kasus pembunuhan kakak beradik di Wedoro, Waru ini. Pelaku HE, 25 tahun, berhasil ditangkap di sebuah penginapan di wilayah Sedati. Karena ia mencoba melarikan diri, membuat personel harus melakukan tindakan tegas dan terukur," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, HE, dikenakan pasal 338 KUHP, pasal 365 ayat 3 KUHP dan pasal 80 ayat 1 UURI no. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UURI no.23 terkait perlindungan anak karena salah satu korbannya ada anak di bawah umur.

"Dengan ancaman hukuman penjara masing-masing 15 tahun," katanya.*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Herbangun Pangarso Aji

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X