JAKARTA, harianmerapi.com - Kelas Cakap Digital Siberkreasi X KUMPUL, salah satu kegiatan edukasi literasi digital yang diselenggarakan di seluruh Indonesia diharapkan masyarakat, khususnya generasi muda, dapat memanfaatkan internet dengan cakap, bijak, dan aman.
Kegiatan ini diselenggarakan atas kerjasama antara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), GNLD (Gerakan Nasional Literasi Digital) Siberkreasi dan KUMPUL,
Mengutip keterangan resmi pada Senin (6/9/2021), kegiatan edukasi ini pun telah berhasil diselenggarakan di Bali, Surabaya, Yogyakarta, Bandung, dan Semarang pada tanggal 27 Juli hingga 21 Agustus 2021.
Baca Juga: Wamenkes Ingatkan Kekebalan Kelompok Tercapai Bila Mayoritas Penduduk Telah Divaksinasi
Dalam penyelenggaraan Kelas Cakap Digital, KUMPUL sebagai program partner strategis dari Kelas Cakap Digital Siberkreasi, bekerja sama dengan para mitra di berbagai daerah.
Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh lebih dari tiga ribu pendaftar, yang menggambarkan besarnya semangat masyarakat Indonesia untuk menjadi insan yang makin cakap digital.
Rangkaian kegiatan Kelas Cakap Digital Siberkreasi X KUMPUL dimulai dengan melakukan tes sebagai seleksi awal untuk mengukur pengetahuan dasar para calon peserta terhadap literasi digital.
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Dorong Pelaksanaan PTM Perguruan Tinggi Namun Terbatas
Seleksi awal tersebut dilakukan guna mendapatkan para peserta yang berkomitmen tinggi dalam upaya menjadi makin cakap digital dan mampu menyampaikan konsep literasi digital bagi masyarakat luas.
Untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai literasi digital, peserta yang terpilih wajib mengikuti kelas dan lokakarya selama empat hari di masing-masing kota.
Pelatihan yang dimentori oleh 20 pembicara ini, diberikan secara intensif selama 7 jam per hari, dengan tujuan agar para peserta tersebut dapat memiliki bekal untuk kemudian membagikan ilmu yang didapatkannya kepada orang lain, baik sebagai mentor, pembicara, maupun dengan cara lainnya.
Baca Juga: Demi Kepentingan Penyidikan, KPK Perpanjang Penahanan Tersangka Kasus Pajak Dadan Ramdani
Selama 4 hari mengikuti kelas, peserta mendapatkan materi mengenai Keamanan Digital (privasi data), Etika Digital (kredit dan hak cipta di media digital), Budaya Digital (gaya hidup digital dan integrasi kultur Indonesia di media digital), Kecakapan Digital (strategi & produksi konten di media sosial), serta edukasi mengenai kelas komunikasi.
Selain teori, dalam lokakarya, peserta diberikan studi kasus dan didampingi oleh fasilitator, dimana mereka dapat langsung melakukan praktik dari materi-materi yang telah disampaikan oleh para pembicara.