SALATIGA, harianmerapi.com- Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Salatiga menggandeng tim appraisal (tim taksir/penilai) dari Solo untuk menentukan harga tanah perumahan sub inti (perumahan becak) Kenteng Tegalrejo Salatiga yang puluhan tahun belum selesai.
"Kami menggandeng tim taksir/penilai (appraisal) dari Surakarta untuk menaksir harga tanah aset daerah yang kini telah didirikan bangunan puluhan rumah yang dikenal dengan sub inti tukang becak, " kata Kepala Dinas PKP Salatiga, Eny Endang Surtiani dihubungi, Senin (06/09/2021).
DPKP menargetkan harga tanah yang dinilai oleh tim independen dari KJPP SIH WIRYADI & REKAN beralamat di Jalan Ki Mangunsarkoro Surakarta ini akan selesai pada akhir September 2021 dan sudah ditentukan harganya.
Baca Juga: Nyimas Utari dan Misteri Kematian JP Coen 2: Pembantaian Tersadis Ketika Menghancurkan Jayakarta
"Warga penghuni perumahan sub inti juga akan mendapat sosialisasi dari DPKP mengenai permasalahan ini bertempat di Kantor Kelurahan Tegalrejo Salatiga, yang dijadwalkan Rabu (8/09/2021), "jelasnya.*