SALATIGA,harianmerapi.com - Dana alokasi kelurahan di Salatiga untuk tahun 2022 sebesar Rp 39 miliar. Jumlah ini naik sebesar Rp 6 miliar dibandingkan dengan tahun 2021 Rp 33 miliar.
Ketua DPRD Salatiga, Dance Ishak Palit menjelaskan dana kelurahan ini memang sengaja diprioritaskan untuk meningkatkan pembangunan wilayah yang semuanya merupakan program dari bawah, yakni dari RW.
“Dalam pembahasan untuk APBD Salatiga 2022 nanti, alokasi dana kelurahan dinaikkan sebesar Rp 6 miliar dari tahun 2021. Akhirnya disepakati dalam APBD jumlahnya Rp 39 miliar untuk 23 kelurahan di Salatiga. Jumlah masing-masing kelurahan tidak sama besarnya, berkisar antara Rp 1 miliar sampai Rp 1,3 miliar,” jelas Dance Ishak Palit kepada wartawan, Rabu (1/9/2021).
Baca Juga: BRI Telah Salurkan Pembiayaan Rp118 Miliar Untuk Pertashop
Penggunaan dana kelurahan ini diatur oleh petunjuk pelaksana (Juklak) Sekda Salatiga. Dengan anggaran tersebut, diharapkan ada keunggulan kompetitif di masing masing wilayah kelurahan yang terdiri dari RW-RW.
Dana ini juga diarahkan untuk kegiatan yang bersifat produktif bukan konsumtif. Sehingga kedepan setiap wilayah kelurahan memiliki branding yang kuat dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Puluhan Pelaku Kuliner Salatiga Ikuti Pelatihan Inovasi dan Higienis
Semua program berasal RW dan ini dari bawah menyesuaikan kondisi dan keunggulan lingkungan. Tiap RW di Salatiga bisa mendapatkan alokasi anggaran dana kelurahan untuk peningkatan pembangunan wilayah. Setiap RW di Salatiga anggarannya bisa Rp 100 juta hingga Rp 200 juta untuk mengembangkan pembangunan wilayah.
“Ini pemberdayaan keunggulan bawah yang harus terus dibangun dengan dana kelurahan ini,” ujar Dance. *