Pejabat Hingga Sukarelawan Diperiksa Polres Jember Terkait Dugaan Korupsi Pemakaman Jenazah Covid-19

photo author
- Selasa, 31 Agustus 2021 | 23:08 WIB
Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna (ANTARA/Zumrotun Solichah )
Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna (ANTARA/Zumrotun Solichah )

JEMBER.harianmerapi.com-Kasus dugaan korupsi anggaran pemakaman jenazah covid-19 di Jember memasuki ranah kepolisian. Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Jember pun memeriksa tujuh orang saksi, beberapa di antaranya merupakan pejabat.

"Ada tujuh saksi yang diperiksa untuk mendapatkan keterangan dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran pemakaman Covid-19," kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna saat dihubungi per telepon di Jember, Selasa (31/8/2021) malam.

Tujuh orang yang dimintai keterangan di Mapolres Jember, di antaranya Plt. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember M. Djamil dan Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Penta Satria, serta sukarelawan pemakaman.

Baca Juga: Bupati Jember Disorot Terkait Honor Pemakaman Covid-19, Anggota Dewan Sebut Kebobrokan Tata Kelola Pemda

"Hingga malam ini pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait masih berlanjut sehingga penyidik masih melakukan penyelidikan karena memang memerlukan waktu," tuturnya.

Penyelidikan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran pemakaman Covid-19 dibantu oleh Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim sebagai bentuk asistensi dan juga melakukan penyelidikan bersama agar hasilnya lebih maksimal.

"Nanti kami akan memberikan informasi ketika ada perkembangan lagi dan aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut," katanya.

Sebelumnya, lanjut dia, penyidik Polres Probolinggo memanggil Bendahara BPBD Jember Siti Fatimah.

Baca Juga: Bupati dan Pejabat di Jember Terima Honor Pemakaman Masing-masing Rp 70 Juta untuk 705 Kali Pemakaman Pasien C

Selang beberapa hari kemudian, pihaknya memanggil Plt. Kepala BPBD Jember M. Djamil dan Kabid Logistik dan Kedaruratan Penta Satria.

Pemanggilan sejumlah pejabat tersebut karena viralnya honor pemakaman COVID-19 sebesar Rp70,5 juta yang diduga mengalir kepada empat orang, yakni Bupati Jember Hendy Siswanto, Sekertaris Daerah Mirfano, Plt. Kepala BPBD Moh. Djamil, serta Kabid Logistik dan Kedaruratan Penta Satria.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Herbangun Pangarso Aji

Sumber: Antara

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X