JEMBER, harianmerapi.com - Bupati Jember Hendy Siswanto dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, yakni sekretaris daerah, Plt Kepala BPBD hingga Kabid Kedaruratan Logistik BPBD menerima honor tim pemakaman jenazah pasien Covid-19.
Sedang nilai honor untuk masing-masing pejabat tersebut sebesar Rp70 juta lebih dari total 705 kali pemakaman atau jumlah warga Jember yang meninggal akibat Covid-19 berdasarkan kode rekening 5.1.0204.01.0003 pada bulan Juni 2021. Sehingga total anggaran yang dikeluarkan untuk empat pejabat tersebut mencapai Rp282 juta.
"Kami menyayangkan honor pemakaman yang diberikan kepada pejabat Pemkab Jember," kata anggota Pansus Covid-19 Hadi Supaat di Jember, Jumat (27/8/2021).
Baca Juga: Jika Sertifikat Vaksin Tak Muncul di PeduliLindungi, Jangan Panik, Ini Solusinya
Menurutnya, para pejabat tidak etis menerima honor di tengah penderitaan masyarakat, apalagi honor tersebut dari kegiatan pemakaman pasien terkonfirmasi Covid-19 yang meninggal dunia di Kabupaten Jember.
"Kami tidak pernah mendapatkan data surat keputusan (SK) terkait struktur petugas pemakaman Covid-19, namun memang benar ada honor untuk petugas relawan yang membantu pemakaman Covid-19," tuturnya.
Sementara Bupati Jember Hendy Siswanto saat dikonfirmasi wartawan membenarkan terkait penerimaan honor tersebut sesuai dengan aturan yang ada.
Baca Juga: Tiket.com Buka Sentra Vaksinasi di JEC Yogyakarta untuk Masyarakat Umum
"Memang benar saya menerima honor sebagai pengarah tim pemakaman, karena pada regulasi yang ada, ada pengarah, tim, ketua, dan anggota terkait monitoring dan evaluasi," katanya.
Menurutnya, setiap ada pasien Covid-19 yang meninggal honornya sebesar Rp100 ribu, namun honor tersebut tidak dipakai untuk kepentingannya sendiri.
"Saya memang menerima dan terus terang itu sesuai regulasi yang ada. Honor itu saya berikan kepada keluarga pasien Covid-19 yang meninggal dunia," ujarnya.
Baca Juga: Misteri Mayat Perempuan Terbungkus Selimut Terungkap, Polrestabes Bandung Tangkap Pelaku
Ia menjelaskan pihaknya tidak mengharapkan ada warga yang meninggal akibat Covid-19 dan honor tersebut sebagai konsekuensi bupati yang menjadi pengarah dalam melakukan monitoring kegiatan pemakaman.
"Pada bulan Juni-Juli 2021 tercatat pemakaman warga yang meninggal akibat Covid-19 cukup tinggi, sehingga honor kegiatan pemakaman terlihat banyak," katanya.*