Kirim Sabu 75 Kilogram dari Surabaya ke Makassar, Kurir Ini Ditawari Upah Rp 400 Juta

photo author
- Selasa, 31 Agustus 2021 | 21:25 WIB
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam (dua kiri) bersama jajarannya menujukkan barang bukti 75 kilogram sabu dan 32.747 ribu pil ekstasi beserta tiga tersangkanya saat rilis kasus di Mapolda Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (31/8/2021) (ANTARA/Darwin Fatir. )
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam (dua kiri) bersama jajarannya menujukkan barang bukti 75 kilogram sabu dan 32.747 ribu pil ekstasi beserta tiga tersangkanya saat rilis kasus di Mapolda Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (31/8/2021) (ANTARA/Darwin Fatir. )

Kapolda menjelaskan, dalam pengungkapan kasus 75 kg sabu-sabu tersebut dilaksanakan penangkapan di dua tempat berbeda.

Pada Rabu, 25 Agustus diamankan dua pelaku masing-masing SYF (37) dan ABJ (24) di salah satu hotel Jalan Sudirman, pukul 19.00 WITA.

Selanjutnya, Tim Khusus Ditresnarkoba menangkap lagi satu pelaku berinisial FTR pada Sabtu, 28 Agustus 2021, pukul 01.00 WITA di salah satu hotel Jalan Mappanyukki, Kecamatan Mariso Makassar.

Pada Tempat Kejadian Pertama (TKP) ditangkap SYF dan ABJ dengan barang bukti 30 bungkus sabu-sabu seberat 30 kilogram dan satu bungkus pil ekstasi, satu tas hitam dan dua koper, serta dua ponsel.

Selanjutnya dikembangkan, ditemukan lagi barang bukti 10 kilogram sabu-sabu dan satu bungkus pil ekstasi serta satu unit truk pada tempat tinggal SYF di Pampang, Kecamatan Panakukang.

Baca Juga: Polisi Buru Panitia Tarung Bebas di Makassar

Jumlah barang bukti saat itu sebanyak 40 kilogram sabu-sabu dan 4.000 butir pil ekstasi. Pengembangan terus dilanjutkan, hingga pada Sabtu, 28 Agustus 2021, pukul 01.00 WITA, pelaku lainnya berinsial FTR (28) dibekuk di salah satu hotel Jalan Mappanyukki, dengan barang bukti 35 kilogram Sabu serta enam bungkus pil ekstasi sebanyak 28.747 butir, satu koper besar dan tas ransel warna hitam.

Merdisyam mengungkapkan, keterkaitan antara tersangka SYF dan FTR ini merupakan anggota jaringan sindikat peredaran narkotika yang diduga merupakan jaringan internasional dari Malaysia dan Filipina.

Pengungkapan kasus besar ini, dilakukan atas kerja keras Timsus Ditresnarkoba Polda sejak dua bulan terakhir. Sejauh ini Timsus Ditresnarkoba Polda telah berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri terhadap jaringan ini karena memang sejak awal dipantau.*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Herbangun Pangarso Aji

Sumber: Antara

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X