nusantara

Kartu Vaksin Akan Menjadi Syarat Bagi Penumpang Bus Jarak Jauh

Senin, 30 Agustus 2021 | 19:17 WIB
ILustrasi - Suasana Terminal Bus Purbaya Kota Madiun, Jatim. ((FOTO ANTARA/HO-Diskominfo Kota Madiun))

MADIUN, harianmerapi.com - Syarat perjalanan jarak jauh bagi calon penumpang bus akan diperketat, salah satunya wajib menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama. Selain itu penumpang juga harus tes antigen.

"Kartu vaksin akan menjadi salah satu syarat bagi calon penumpang bus yang ingin melakukan perjalanan jarak jauh. Hal itu sesuai arahan dari pemerintah pusat," katanya Koordinator Satuan Pelayanan Terminal Purbaya Kota Madiun Suyatno, di Madiun, Jawa Timur, Senin (30/8/2021).

Menurut Suyatno, selain kartu vaksin, calon penumpang bus juga harus menyertakan syarat surat keterangan hasil negatif tes usap PCR dengan pengambilan sampel maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan atau tes cepat antigen maksimal 1×24 jam.

Ia mengatakan, sejauh ini pengecekan surat kelengkapan calon penumpang di Terminal Purbaya Madiun masih dilakukan secara manual. Namun, kemungkinan nanti akan dilakukan secara digital melalui aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Densus : Waspadai Pengungsi Afghanistan Yang Masuk Indonesia

"Ada wacana nanti pakai aplikasi PeduliLindungi. Ini masih menunggu petunjuk dari Ditjen Perhubungan Darat," kata dia.

Ia menambahkan, untuk mencegah penyebaran Covid-19, setiap penumpang bus wajib mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Terkait masker, penumpang bus wajib mengenakan masker rangkap dua atau dobel dengan benar. Yakni, menutupi hidung dan mulut dengan baik.

Sementara, terkait kapasitas penumpang yang ada dalam bus, Suyatno mengatakan kapasitas juga mengalami pembatasan. Adapun, kapasitas bus dibatasi maksimal 70 persen dari tempat duduk yang tersedia.

Pihaknya menegaskan bahwa Terminal Purbaya Madiun mendukung penuh kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 melalui moda transportasi bus.*

Tags

Terkini