bantul

Peternak sapi Bantul terima kompensasi kematian ternak akibat virus PMK, segini besarannya

Minggu, 29 Januari 2023 | 09:30 WIB
Bupati Bantul, H Abdul Halim Muslih saat memberikan bantuan kompensasi ternak sapi yang mati akibat PMK (Foto: Yusron Mustaqim )



HARIAN MERAPI - Para peternak sapi di Kabupaten Bantul kini bisa bernapas lega.

Betapa tidak, para peternak kini mendapat kompensasi ternak sapi yang mati akibat penyakit mulut dan kuku (PMK) dari pemerintah pusat.

"Pemerintah berusaha memberikan kompensasi agar para peternak sapi bangkit dan eksis untuk melanjutkan peternakan yang digelutinya," ujar Bupati Bantul, H Abdul Halim Muslih di sela-sela penyerahan kompensasi di Kelompok Ternak Sapi Empat Lima di Depok Parangtritis Kretek Bantul, Sabtu (28/1/2023).

Baca Juga: Mikha Tambayong resmi menikah dengan Deva Mahenra, netizen salfok sama peci, ada apa?

Bantuan yang diberikan kepada peternak yang terkena musibah sebesar Rp 10 juta per ekor sesuai jumlah sapi yang mati.

Di Kabupaten Bantul sendiri ada yang menerima kompensasi sebesar Rp 10 juta, Rp 30 juta bahkan Rp 50 juta.

Disebutkan bupati, wabah PMK sendiri terjadi sejak setahun lalu setelah Indonesia bebas PMK pada 1986.

Baca Juga: Wisata Alam Puncak Suroloyo Kulon Progo, kini tak seramai dahulu, begini kata warga

Sehingga sektor pertanian termasuk peternakan jadi prioritas dan jadi unggulan masyarakat disamping industri dan pariwisata.

"Dengan bantuan kompensasi dari pemerintah ini diharapkan dapat menghidupkan lagi peternakan sapi di Kabupaten Bantul," tegasnya.*

 

Tags

Terkini

Pengangguran Curi Motor Mahasiswa di Warung Kopi

Rabu, 3 Desember 2025 | 08:00 WIB