HARIAN MERAPI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melancarkan operasi tangkap tangan di Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu malam.
Diduga KPK turut menangkap wakil Ketua DPRD Jatim terkait dugaan korupsi oleh penyelenggara negara.
Hal ini dibenarkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.
Baca Juga: Dinas PMK Bantul sampaikan pagu bantuan 2023 dengan anggaran total mencapai Rp 83,19 miliar
"KPK telah melakukan upaya hukum penangkapan di Surabaya, Jawa Timur, pada 14 Desember 2022, terkait dugaan tindak pidana korupsi terhadap seseorang yang diduga penyelenggara negara," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Ghufron mengatakan tim penyelidik KPK saat ini masih melakukan pemeriksaan awal terhadap beberapa pihak yang ditangkap, termasuk salah satu wakil ketua DPRD Jatim tersebut.
"Mohon bersabar, untuk keterangan lebih lengkap pada saatnya kami akan umum setelah selesai proses pemeriksaan," tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menginformasikan adanya OTT di Kota Surabaya pada Rabu malam.
"Benar, tadi malam KPK lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak di Surabaya, Jatim," kata Ali.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap itu.
Sebelumnya, sejak Rabu malam, beredar foto ruangan salah satu wakil ketua DPRD Jatim yang disegel oleh tim KPK.*