SUKOHARJO, harianmerapi.com - Pemkab Sukoharjo merealisasikan pembangunan gedung pertemuan di tengah kota menggunakan lahan bekas kantor DPRD Sukoharjo dan Gedung Budi Sasono. Pembangunan dilakukan sebagai salah satu program unggulan daerah. Tanda dimulainya pembangunan diawali dengan peletakan batu pertama atau ground breaking.
"Harus kita akui bersama bahwa bagi masyarakat yang tinggal diperkotaan atau daerah kawasan padat pemukiman, keberadaan gedung pertemuan sekarang ini memiliki peran dan fungsi yang sangat penting sebagai tempat penyelenggaraan kegiatan-kegiatan lain yang melibatkan banyak tamu atau undangan," kata Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Sabtu (7/8/2021) saat memimpin peletakan batu pertama.
"Atas pertimbangan inilah Pemkab Sukoharjo pada masa kepemimpinan Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya pada tahun 2020 yang lalu memiliki rencana membangun sebuah gedung pertemuan yang representatif. Namun karena kondisi pandemi virus Corona maka pembangunan ini baru bisa direalisasikan tahun 2021 sekarang ini," lanjutnya.
Baca Juga: Diminati Para Milenial, Super Air Jet Buka Rute ke Medan dan Batam
Pembangunan gedung pertemuan ini merupakan salah satu program unggulan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sukoharjo tahun 2021-2026. Tujuan utama pembangunan gedung pertemuan ini adalah untuk mewujudkan sebuah bangunan gedung yang memadai dan representatif yang mampu menampung kegiatan masyarakat dalam menyelenggarakan acara pertemuan dan kegiatan lain yang berskala besar di Kabupaten Sukoharjo khususnya dan di sekitar wilayah Kabupaten Sukoharjo pada umumnya. Gedung pertemuan ini nanti berkapasitas 2.500 orang.
"Kita semua berharap semoga keberadaan gedung pertemuan ini nanti benar-benar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Sukoharjo," ujarnya.
Etik Suryani melanjutkan, kepada PT Chimarder 777 Semarang agar dapat bekerja secara profesional sehingga pembangunan gedung pertemuan Kabupaten Sukoharjo ini dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan perencanaan yang sudah disepakati bersama. Selain itu juga sesuai dengan ketentuan, baik dari aspek waktu maupun kualitas bangunan.
Baca Juga: Daun Bayam Banyak Dimanfaatkan untuk Kesehatan
"Pembangunan gedung pertemuan ini merupakan salah satu program unggulan Pemkab Sukoharjo," tandasnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sukoharjo Bowo Sutopo Dwi Atmojo, mengatakan, DPUPR Sukoharjo telah selesai melaksanakan satu tahapan yakni proses lelang yang dimenangkan PT Chimarder 777 dari Semarang. Tahapan berikutnya selesai dilakukan yakni penandatanganan kontrak kerja. Proses lelang telah selesai dan dimenangkan oleh PT Chimarder 777 dari Semarang dengan nilai kontrak kerja Rp 44,622 miliar dari pagu anggaran Rp 55,088 miliar.
Berjalan lancarnya tahapan tersebut membuat pelaksanaan pembangunan gedung pertemuan Pemkab Sukoharjo direalisasikan. Sebab dari sisi lelang telah selesai dan sudah ada pihak yang siap melaksanakan pembangunan.
Baca Juga: Pengunjung Malioboro Harus Tunjukkan Kartu Vaksin
"Pembangunan gedung pertemuan Pemkab Sukoharjo menggunakan lahan bekas kantor DPRD Sukoharjo dan gedung Budi Sasono siap dilaksanakan," ujarnya.
DPUPR Sukoharjo meminta pada rekanan pemenang lelang agar dalam proses pembangunan nanti dapat memperhatikan kontrak kerja. Sebab sisa waktu yang ada sangat terbatas tinggal lima bulan berjalan terhitung Agustus hingga Desember 2021 mendatang.
Meski hanya tersisa lima bulan hingga akhir tahun 2021 mendatang, namun DPUPR Sukoharjo tetap optimis pembangunan gedung pertemuan bisa berjalan lancar dan selesai tepat waktu. Hal ini karena sudah ada pertemuan antara DPUPR Sukoharjo dengan PT Chimarder 777 dari Semarang dimana pihak rekanan menyatakan kesanggupan menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak kerja. Kesanggupan juga dilakukan dengan menambah jam kerja dan tenaga kerja.