sleman

Penyitaan alat tambang pasir Merapi tak berizin, Petarapi minta perusahaan ikut bertanggung jawab

Senin, 31 Oktober 2022 | 18:20 WIB
Ketua Peterapi, Bambang Susilo (2 dari kiri) bersama sejumlah pengurus lain saat mengunjungi Kejaksaan Negeri Sleman untuk mengawal kasus tambang pasir ilegal lereng Merapi (Foto : Yusron Mustaqim)

Baca Juga: Elon Musk bantah pecat karyawan Twitter

Seusai dengan Keputusan Presiden No 11 Tahun 2021 tentang pembentukan Satgas Investasi dengan adanya Satgas Investasi diharapkan dapat mengeksekusi investasi yang bermasalah.

Seperti sektor pertambangan di lereng Merapi yang apabila bermasalah tetap ditindak tegas.

Namun sebelum adanya tindakan tegas pemerintah dalam hal ini penegak hukum harus memberikan peringatan.

"Sehingga apabila ada penambang yang melanggar dapat diingatkan. Kalau memang tak bisa diingatkan proses hukum dapat dilakukan. Namun hal itu sebagai langkah terakhir karena investasi tentu akan mendatangkan keuntungan atau pajak dan devisa bagi negara," tegas Bambang.*

Halaman:

Tags

Terkini