nasional

Polri pastikan akan mengusut unsur pidana kasus gagal ginjal akut yang menimpa anak-anak

Senin, 24 Oktober 2022 | 06:00 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo pada saat memberikan keterangan kepada media di Polres Malang, Jawa Timur, Senin (3-10-2022). ( ANTARA/Vicki Febrianto)

HARIAN MERAPI - Polri memastikan pihaknya akan membentuk tim untuk mengusut unsur pidana di balik maraknya kasus gagal ginjal akut yang menimpa anak-anak.

Hal tersebut menindaklanjuti permohonan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.

"Tentunya Polri akan segera membentuk tim," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Minggu (23/10/2022), seperti dilansir dari pmjnews.com.

Baca Juga: Kasus gagal ginjal akut, Indonesia dapatkan 26 vial obat Fomepizole dari Singapura dan Australia

Sebelumnya, Muhadjir Effendy mengaku telah berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, pihak Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM), Menteri Perdagangan (Mendag), serta Menteri Perindustrian (Menperin) terkait fenomena tak biasa ini.

"Dan tadi malam saya terus langsung telepon ke Pak Kapolri supaya kasus gagal ginjal akut ini diusut untuk ditelaah kemungkinan ada-tidaknya tindak pidana," kata Muhadjir kepada wartawan di Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (22/10). *

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB