BANJARMASIN, harianmerapi.com - Kasus viral pencuri bugil yang beraksi di sebuah Cafe Niaga Banjarmasih berhasik diungkap Tim Gabungan dari Ops Jatanras Sat Reskrim Polresta Banjarmasin, Resmob Polda Kalsel, Timsus Resta Bjm, dan Buser Polsek Banjarmasin Selatan. Pelaku mengaku bugil, karena sempat mandi di lokasi kejadian.
"Kasus pencurian yang sempat viral karena pelaku bugil saat beraksi, akhirnya berhasil kami ungkap dan menangkap dua orang pelakunya," kata Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Alfian Tri Permadi di Banjarmasin, Minggu (1/8/2021).
Ddua pelaku pencurian yang ditangkap tim gabungan itu ternyata berinisial MS alias Imis (40), warga Jalan Pekauman Gang Gembira Kec Banjarmasin Selatan.
Sebelumnya MS juga pernah ditemukan Polsek Banjarmasin Tengah, karena melakukan kasus pencurian dengan pemberatan pada tahun 2019 silam dan divonis satu tahun dua bulan.
Baca Juga: 14 Orang Ikuti DKPA DPD KAI DIY agar Jadi Advokat Andal
Sementara pelaku lainnya, AK (43) tidak memilik tempat tinggal tetap. Ia pernah berurusan di Polsek Banjarmasin Utara karena melakukan kasus pengroyokan yang menyebabkan kematian seseorang di TKP Sungai Miai pada tahun 2002 dan divonis tuju tahun.
"Sekarang kedua pelaku MS dan AK sudah masuk ke Satuan Satreskrim Polresta Banjarmasin guna melakukan pemeriksaan atas kejahatan yang mereka perbuat," kata petugas lulusan Akpol angkatan 2007 itu.
Kompol Alfian selanjutnya mengatakan, barang bukti yang berhasil diamankab petugas dari para pelaku di antaranya iPhone 7 dan uang tunai sebesar Rp170.000 yang diduga sisa uang hasil penjualan Handphone Samsung A11.
Baca Juga: Warga Bantul Masih Mendominasi Penambahan Pasien Covid-19 di DIY
Kronologis peristiwanya sendiri berawal ketika korban yang pada saat itu mendapat kabar dari pegawai kedai kopi miliknya telah dimasuki maling dan setelah dilakukan pengecekan diketahui pelaku masuk melalui balkon lantai 2.
Aksi pelaku terekam CCTV dan terlihat pelaku melakukan pencurian tersebut dalam keadaan tanpa pakaian. Barang yang hilang terdiri dari tiga unit gedget dan satu set mesin kasir di mana kerugian ditaksir sekitar Rp23.500.000. Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polresta Banjarmasin.
Dari hasil interogasi kedua pelaku diketahui orang yang melakukan pencurian dengan pemberatan adalah pelaku AK, sedangkan MS melakukan pencurian tanpa busana karena waktu di tempat kejadian dirinya sempat mandi di dalam ruko tersebut.
Baca Juga: 46 Persen Lulus Kurang dari 4 Tahun, 315 Mahasiswa UKDW Yogyakarta Diwisuda secara Online
Barang bukti Handphone Samsung A11 sudah dijual di Pasar Kasbah dengan harga jual Rp800.000 dan uang hasil penjualan digunakan untuk berfoya-foya, mabuk-mabukan minuman serta obat-obatan.
Aksi pencurian dilakukan pada Jumat (30/7) dini hari sekitar pukul 02.00 WITA dan ditangkap tim gabungan pada Minggu (1/8) sekitar pukul 01.15 WITA. *