nusantara

Praktik prostitusi anak di bawah umur dibongkar Polresta Padang, ini mucikarinya yang berhasil ditangkap

Jumat, 23 September 2022 | 09:45 WIB
Tersangka WO (32) usai diamankan oleh Tim Klewang bersama dengan anggota Unit PPA Polresta Padang pada Selasa (20/9/2022). (ANTARA/HO-PolrestaPadang)

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti lewat penyelidikan sebagai bentuk komitmen polisi dalam memberantas penyakit masyarakat serta penegakan hukum perlindungan anak.

"Berbekal penyelidikan itulah kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka, saat penggerebekan kami juga mengamankan anak berusia 16 tahun yang akan dieksploitasi oleh tersangka kepada seorang pria," katanya lagi.

Baca Juga: Terbongkarnya Pemberontakan G30S PKI 1965 Pimpinan Letkol Untung

Polisi mengingatkan kepada para pengusaha hotel atau sejenisnya, agar tidak memberikan ruang terjadinya aktivitas berbau tindakan prostitusi karena melanggar hukum serta bertentangan dengan nilai adat Minangkabau yang memiliki falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).

"Kami akan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas prostitusi ini, sesuai dengan instruksi pimpinan," katanya pula.*

Halaman:

Tags

Terkini