JAKARTA, harianmerapi.com - Praktik prostitusi daring yang melibatkan sejumlah anak di bawah umur di salah satu penginapan kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, berhasl dibongkar polisi.
Polda Metro Jaya melalui Subdirektorat Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum melakukan penggerebekan pada Selasa dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Polisi mengamankan belasan orang dan sebanyak sembilan di antaranya adalah perempuan di bawah umur yang diduga dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Baca Juga: Ralf Rangnick Kesal Bukan Main, Pemain Manchester United Dinilainya Malas Merebut Bola
"Iya, ada yang diamankan tim Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan kasus tersebut saat saat dikonfirmasi, Selasa (5/4/2022).
Meski demikian Zulpan belum menjelaskan lebih lanjut apakah tim yang melakukan penggerebekan tersebut turut menciduk muncikari yang terlibat.
"Belum saya sampaikan dulu, kan baru diamankan tadi malam," ujarnya.
Baca Juga: Sejumlah Pemain Masuk Radar Manajemen PSS Sleman untuk Liga 1 Musim Depan
Sejumlah barang bukti turut disita petugas dalam penangkapan antara lain alat kontrasepsi, telepon seluler (ponsel), dan tangkapan layar percakapan dari beberapa ponsel.
Belasan orang tersebut selanjutnya dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan.
Sedangkan anak dan perempuan yang diduga dipekerjakan sebagai PSK tersebut selanjutnya dititipkan ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).*