Baca Juga: Gempa bumi dengan magnituda 6,0 guncang Mamberamo, tidak berpotensi tsunami
Namun di luar persyaratan hukum yang normatif itu, Sri Suari mengakui peliknya kasus Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ini.
Dia juga mengaku bisa memahami keresahan dan kecurigaan netizen terhadap penyidik.
Menurut Sri Suari, setiap penyidik yang menangani kasus itu adalah orang-orang yang berbeda dari latar pengalaman. Berbeda tingkat sensitivitasnya, dan berbeda kepeduliannya.
Namun, penyidik juga tidak harus peka dengan harapan publik atau netizen.
“Karena yang diperjuangkan oleh penyidik itu adalah nasib korban,” kata Sri Suari.
Sri Suari mengingatkan, bahwa selama ini masyarakat hanya mengetahui proses hukum kasus ini dari luar.
Baca Juga: Kabar Gembira! Dana BSU dapat diambil mulai Senin mendatang
Sedangkan, penyidik langsung berinteraksi dengan tersangka, dengan tenaga ahli pendamping tersangka, entah itu psikolog atau psikiatri, dokter atau lainnya.
Persoalan itulah yang terkadang membuat penyidik ada pada posisi yang sulit, dan akhirnya terpaksa menerima konsekuensi tidak popular, bahkan di-bully.
“Maka kalau ada yang mem-bully penyidik itu hak masyarakat, tetapi saya meyakini penyidik itu sudah kebal,” kata Sri Suari.
Sri Suari menegaskan kembali, bahwa penyidik hanya memperjuangkan hukum yang harus dipertanggungjawabkan secara normatif, dan kepada Yang Maha Kuasa.*