nasional

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan penuhi panggilan KPK terkait Formula E, ini yang dibicarakan

Rabu, 7 September 2022 | 11:10 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (7/9/2022). Anies akan dimintai keterangan soal permasalahan penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta yang sedang diselidiki KPK. ( ANTARA/Benardy Ferdiansyah)



HARIAN MERAPI -Sebagai warga negara yang baik, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (7/9/2022).


Anies Baswedan dipanggil KPK untuk dimintai keterangan terkait permasalahan penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta yang sedang diselidiki KPK.

Anies yang mengenakan baju dinas warna putih tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, sekitar pukul 09.25 WIB. Selain itu, Anies membawa map biru.

Baca Juga: Situasi pandemi Covid-19 saat ini, dokter Andi Khomeini: ICU sudah jarang terisi

"Naik dulu ya," kata Anies.

Sebelumnya, KPK bakal meminta keterangan Anies soal proses perencanaan hingga penganggaran terkait penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta yang telah digelar pada Juni 2022.

 

"Lebih kurang biasanya terkait dengan proses perencanaan, awalnya itu seperti apa, tawaran dari mana. Kemudian direncanakan, kemudian proses penganggaran, kemudian pelaksanaannya sampai dengan pertanggungjawaban," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/9).

Baca Juga: Kenaikan harga BBM, DPD minta Pemerintah perbarui definisi kemiskinan

Selain itu, kata Alex, KPK ingin mengetahui apakah dari pelaksanaan Formula E tersebut mendapatkan keuntungan atau tidak.

 

"Kan sudah terlaksana, kami ingin tahu bagaimana pelaksanaannya apakah kemarin itu mendapatkan keuntungan atau tidak karena kalau tujuannya bisnis kan pasti pertimbangannya nanti mendapatkan keuntungan, banyak wisatawan yang datang menginap, menumbuhkan ekonomi kan. Itu yang perlu kami klarifikasi bagaimana penganggarannya," ujar Alex.

Baca Juga: Jenazah santri Pondok Modern Darussalam Gontor besok diautopsi di TPU Sungai Selayur Palembang

KPK menyatakan proses penyelidikan kasus Formula E sampai saat ini masih berjalan.

KPK juga telah meminta keterangan beberapa pihak, di antaranya mantan Sesmenpora Gatot S Dewa Broto, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, dan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo. *

Halaman:

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB