temanggung

Pembahasan KUA dan PPAS Kabuputan Temanggung tahun 2023, Badan Anggaran justru jadi juri

Senin, 8 Agustus 2022 | 21:50 WIB
Penandatanganan KUA dan PPAS Kabupaten Temanggung tahun 2023 (Arif Zaini Arrosyid)

TEMANGGUNG, harianmerapi.com - DPRD Kabupaten Temanggung mengesahkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2023, Senin (8/8).

Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Temanggung Slamet mengungkapkan, melihat pembahasan PPAS tahun 2023 seperti ada yang salah.

Pasalnya, pada pembahasan PPAS tahun 2023, DPRD justru banyak mendengarkan keluhan organisasi perangkat daerah (OPD) tentang ketidak sesuaian skala prioritas yang diajukan pada saat Desk.

Baca Juga: Malaysia gagal melaju ke semifinal, Indonesia akan menghadapi Myanmar

"Ketidak sesuaian di PPAS itu baik berupa kegiatan maupun anggaran yang dialokasikan," kata Slamet, pada sidang paripurna penetapan KUA dan PPAS tahun 2023, Senin (8/8/2022).

Dia mengatakan pada pembahasan KUA dan PPAS tahun 2023, seakan Badan Anggaran (Banggar) menjadi juri, yang memutuskan prioritas dan plafon anggaran.

Dia mengemukakan perjalanan panjang perencanaan pembangunan disampaikan pihak eksekutif telah dilakukan sesuai mekanisme yang ada.

Mekanisme itu dimulai dari Musrenbang desa, kecamatan, dan kabupaten, yang dipadukan dengan rencana kerja satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan Pokok-pokok pikiran DPRD sehingga menghasilkan rencan kerja perangkat daerah (RKPD).

Selanjutnya kata dia, masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) akan melakukan Desk dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menentukan skala prioritas menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah sebagai draf PPAS.

Baca Juga: Ingin cari keris untuk pusaka? Sunan Kalijaga pernah sarankan ini agar hidup bisa aman dan tenteram

Draf PPAS ini selanjutnya dibahas bersama dengan DPRD melalui Komisi-Komisi dan Banggar, untuk menguji korelasi antara in-put, out-put dan out-come.

Slamet mengatakan untuk pendapatan daerah secara keseluruhan terdapat penurunan sebesar Rp77,397 miliar dari draf PPAS sebesar Rp2,284 triliun.

"Hal itu terutama disebabkan dari DAK RSU yang bersifat in-out atau tidak mempengaruhi defisit, " kata dia.

Tetapi, lanjutnya untuk pendapatan yang bersumber dari PAD ada kenaikan sebesar Rp8,312 miliar dari draf PPAS sebesar Rp295,418 miliar.

Tetapi pendapatan yang bersumber dari PAD ini, terang dia ada yang perlu disampaikan yaitu pendapatan sewa barang milik daerah (BMD) dari los, kios, pasar- pasar daerah yang ditargetkan sebesar Rp 8,4 miliar.

Halaman:

Tags

Terkini