nasional

Polri Menindak 57 Ribu Pelanggar pada Hari Ketujuh Operasi Patuh 2022, Terbanyak Berupa Teguran

Senin, 20 Juni 2022 | 22:18 WIB
Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menjelaskan tentang penindakan pada hari ketujuh Operasi Patuh 2022. (humas.polri.go.id)

JAKARTA, harianmerapi.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menindak 57.126 pelanggar pada hari ketujuh pelaksanaan Operasi Patuh 2022 yang akan berlangsung hingga 26 Juni 2022. .

"Berdasarkan laporan harian dari posko Operasi Patuh 2022 Polda jajaran pada hari Minggu (19/6/2022), yang pertama jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 57.126 penindakan," kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko dalam keterangannya, Senin (20/6/2022).

Gatot mengatakan, jumlah penindakan itu di antaranya ditindak melalui ETLE sebanyak 5.365 penindakan. Sementara ada sebanyak 51.761 penindakan melalui teguran.

Baca Juga: Kapolri Gandeng Tokoh Agama, Cegah Perpecahan Akibat Politik Identitas

"Dengan rincian penindakan secara e-TLE sebanyak 5.365 penindakan dan teguran sebanyak 51.761 penindakan," kata Gatot seperti dilansir laman resmi Humas Polri, Senin (20/6/2022).

Selanjutnya, Gatot menyebut ada 241 kecelakaan yang terjadi pada hari itu. Lalu ada 17 orang meninggal hingga kerugian materiil sebanyak Rp 379 juta.

"Kemudian data kecelakaan lalu lintas pada H+7 pelaksanaan Operasi Patuh 2022 sebanyak 241 kejadian, dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 17 orang," katanya.

Baca Juga: Heboh di Kulon Progo, Penderita Gangguan Jiwa Tinggal Bersama Mayat Adik: Korban Dibiarkan Sampai Membusuk

"Luka berat sebanyak 27 orang dan luka ringan sebanyak 313 orang. Adapun kerugian meteriil sebanyak Rp 379.950.000," sambung Gatot. *

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB