nasional

Pemerintah Akan Lakukan Vaksinasi PMK Hewan Ternak Mulai 14 Juni 2022

Senin, 13 Juni 2022 | 21:30 WIB
Ilustrasi: Dokter hewan bersiap memberikan suntikan vaksin kepada tenak sapi yang terindikasi penyakit mulut dan kuku (PMK) di pasar hewan Desa Sibreh, Kecamatan Sibreh, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Selasa (11/5/2022). (ANTARA FOTO/Ampelsa)

JAKARTA, harianmerapi.com - Pemerintah akan melakukan vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak mulai 14 Juni 2022.

Dalam kaitan ini pemerintah akan menyiapkan anggaran pengadaan total 3 juta dosis vaksin PMK. Langkah tersebut ditempuh untuk mencegah penyebaran wabah PMK semakin meluas.

Vaksinasi perdana PMK akan dilakukan pada 14 Juni sesuai dengan peta sebaran penyakit tersebut.

Baca Juga: Cerita Horor Hantu Perempuan Penghuni Rumah Kosong yang Suka Mengganggu Perjaka di Malam Hari

"Saat ini tahap pertama vaksin telah tiba pada hari Minggu 12 juni 2022 melalui Bandara Soekarno-Hatta. Selanjutnya akan tiba 800 ribu dosis dalam beberapa hari ke depan," kata Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan Kuntoro Boga Andri di Jakarta, Senin (13/6/2022),

Dia mengatakan hewan ternak yang akan divaksinasi diprioritaskan untuk hewan sehat dan berisiko tinggi tertular, hewan yang berada di sumber pembibitan ternak, pada peternakan sapi perah milik rakyat dan koperasi susu, serta peternakan sapi potong.

Kementan melalui Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) juga tengah mempersiapkan vaksin produksi dalam negeri yang diprediksi akan selesai pada akhir Agustus 2022.

Baca Juga: Kasus Khilafatul Muslimin, Hampir 30 Sekolah Terafiliasi

Kuntoro mengajak masyarakat untuk tidak panik atau khawatir terkait ketersediaan hewan kurban menjelang perayaan Idul Adha 1443 Hijiriah.

“Kami memastikan ketersediaan hewan kurban, baik sapi, kambing, dan domba, dalam kondisi cukup. Hal ini mengacu pada jumlah kebutuhan hewan kurban tahun lalu yang mencapai 1,5 juta ekor,“ katanya.

Meskipun dalam kondisi wabah PMK, pemerintah berkeyakinan stok hewan kurban saat ini mampu memenuhi kebutuhan kurban pada Idul Adha.

“Kami menekankan bahwa PMK ini tidak berbahaya bagi kesehatan manusia dan fakta di lapangan menunjukkan bahwa PMK dapat disembuhkan," kata Kuntoro.*

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB