temanggung

Seribu Pelajar di Temanggung Rekam Data E-KTP untuk Pemilu 2024

Kamis, 2 Juni 2022 | 21:40 WIB
Petugas melakukan perekaman data untuk E-KTP pada pelajar (Foto: Arif Zaini Arrosyid)

TEMANGGUNG, harianmerapi.com - Sekitar Seribu pelajar, hingga awal Juni 2022, tercatat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Temanggung telah melakukan perekaman data e-KTP.

Disdukcapil Kabupaten Temanggung terus melakukan perekaman e-KTP pada pelajar di kabupaten tersebut, sebagai salah satu persiapan Pemilu 2024.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Temanggung Bagus Panuntun mengatakan rekam data e-KTP pada pelajar adalah bagi calon pemilih pada Pemilu 2024.

Baca Juga: Mengaku Dukun Sakti, Korban Diajak Berhubungan Badan Selama 4 Tahun

"Jadi pelajar calon pemilih Pemilu 2024 yang kini menjalani rekam dana e-KTP," kata Bagus Panuntun, Kamis (2/6/2022)

Dikatakan terinci dari 1157 pelajar itu terdiri dari SMAN 3 sebanyak 139 pelajar, SMA Muhammadiyah sejumlah 85 pelajar, SMAN 1 sejumlah 217 pelajar, SMA HKTI sebanyak 23 siswa, SMK SWADAYA sebanyak 339 siswa, dan SMA N 2 sebanyak 354 siswa.

Dikatakan ada sekitar 50 ribu pelajar atau data calon pemilih pemula pada Pemilu 2024 di Temanggung. Mereka harus menjalani rekam e-KTP. Disdukcapil mentarget menyelesaikan rekam data e-KTP paling lambat Oktober 2022.

Baca Juga: Kejadian Horor Penghuni Kamar Belakang Rumah Sakit Ikut Menyambut Tamu dari Pusat

"Untuk calon pemilih Pemilu 2024 penyelesaian data ditarget selesai Oktober. Pemilih pemula yang menjalani rekam data ini adalah mereka yang kini berusia 16 atau 17 tahun dan belum melakukan perekaman data kependudukan," kata dia.

Bagus Panuntun mengatakan perekaman data calon pemilih pemula adalah perintah dari Kementerian Dalam Negeri, yakni Disdukcapil harus menyerahkan calon pemilih yang sudah direkam 1,5 tahun sebelum pelaksanaan pesta demokrasi tahun 2024.

Disampaikan Kick Off perekaman data calon pemilih pemula dilakukan pada Maret lalu. Di Temanggung sendiri berdasar data ada sekitar 50 ribu calon pemilih pemula yang akan dilakukan perekaman.

Baca Juga: Perguruan Silat dan Ormas di Klaten Gelar Deklarasi Damai, Jaga Kondusifitas

Dikatakan sambil perekaman Disdukcapil juga melakukan pembersihan data atau calon pemilih yang sudah meninggal atau pindah tempat tinggal keluar kota.

Sehingga nantinya saat diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri data tersedia benar-benar bersih atau data valid.

Dia mengatakan 50 ribu calon pemilih pemula di Temanggung, sebanyak 43 persen menjalani perekaman di sekolah, sedangkan 57 persen di desa-desa.

Halaman:

Tags

Terkini