nusantara

Menyedihkan, 600 Hektare Hutan Habitat Gajah Dirambah untuk Kebun Sawit

Rabu, 1 Juni 2022 | 21:18 WIB
Seluas 600 hektare hutan habitat gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) di wilayah Provinsi Bengkulu dirambah untuk dijadikan kebun sawit. ( ANTARA/Helti Marini Sipayung)

 

BENGKULU, harianmerapi.com - Seluas 600 hektare hutan yang merupakan rumah terakhir gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) kembali dirambah untuk dijadikan kebun sawit.

Hutan yang merupakan habitat gajah tersebut berada di kawasan Bentang Alam Seblat Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.

"Temuan tim patroli kolaboratif dari Konsorsium Bentang Seblat menemukan seluas 600 hektare hutan habitat gajah baru saja ditebang habis dan seluas 10 hektare sudah siap ditanami sawit," kata Koordinator Program Konsorsium Bentang Alam Seblat, Iswadi, di Bengkulu, Rabu (1/6/2022).

Baca Juga: Setelah Sempat Melandai, DIY Kembali Mencatatkan Penambahan Kasus Baru Covid-19 Sebanyak 43

Ia mengatakan tim patroli di lapangan juga menemukan ratusan polibag bibit sawit siap tanam di sekitar area yang dirambah di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Air Ipuh I.

Patroli kolaboratif anggota Konsorsium Bentang Seblat bersama dengan polisi kehutanan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu, BKSDA dan TNKS mengambil jalur pemantauan berdasarkan informasi dari masyarakat.

Selain temuan tersebut, pada September 2021, tim juga menemukan sekira 100 ha hutan di kawasan HP Air Rami diduga milik beberapa oknum kepala desa di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara.

Baca Juga: Pelatih PSS Sleman Seto Nurdiyantoro Yakin Pemain Baru Cepat Beradaptasi dengan Tim

Menurut Iswadi, hampir setiap patroli kolaboratif ditemukan perambahan baru di wilayah habitat gajah Sumatera. Temuan tersebut telah dilaporkan ke pihak yang bertanggungjawab, namun sampai saat ini belum ada tindakan yang berarti.

"Sementara pembukaan lahan baru semakin tidak terbendung yang akan membuat gajah di Bentang alam Seblat semakin terancam," kata Direktur Lingkar Inisiatif ini.

Menurut dia, luasnya kawasan hutan yang ditebang dan segera beralih jadi kebun sawit itu mengindikasikan perbuatan melawan hukum ini hanya untuk mencari keuntungan semata. Oknum yang melakukan pembukaan lahan ini menurut dia sudah terstruktur dan masif.

Baca Juga: Tebing Tiba-tiba Ambrol, Pencari Rumput Tewas Terkubur Longsoran Tanah dan Batu di Kulon Progo

Selama 11 kali patroli yang dilakukan dalam kurun 2021-2022 telah ditemukan ada 58 titik perambahan di area habitat gajah Sumatera di dalam kawasan hutan seperti di HP Air Teramang, HPT Air Ipuh I, HP Air Rami, dan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Lebong Kandis.

Temuan ini, menurut Iswadi, mengidentifikasikan lemahnya pengawasan dari aparat berwenang sehingga tidak mampu memutus praktik pembukaan lahan ataupun jual beli lahan kawasan hutan di daerah ini.

“Penting untuk Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu selaku pemangku kawasan bersama penegak hukum lainnya bertindak secara tegas. Jika tidak, upaya membangun jalur konektivitas yang aman untuk gajah di Bentang Alam Seblat akan semakin sulit,” katanya.

Halaman:

Tags

Terkini