JAKARTA, harianmerapi.com – Dana pinjaman senilai lebih dari Rp18 triliun atau lebih dari 1,2 miliar USD telah dikucurkan oleh Kementerian Keuangan melalui Program Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) dari 2017 hingga 2021.
Direktur Utama Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Ririn Kadariyah mengatakan Program Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) dikelola Badan Layanan Umum bernama Pusat Investasi Pemerintah.
"Program UMi dirancang untuk memberikan pinjaman mikro yang dapat dengan mudah dan cepat diakses melalui Lembaga Keuangan Non-Bank," kata Ririn Kadariyah, dalam rilis yang diterima Jumat (13/5/2022).
Baca Juga: Cerita Lucu Pesan Simbah Beli Makan Sebaiknya Dibawa Pulang dan Ada Ayam Jago yang Mengerami Telur
Ririn mengatakan melalui program UMi diharapkan dapat menjadi salah satu solusi bagi usaha mikro, termasuk perempuan, pemuda, maupun usaha rintisan mikro, untuk mendapatkan dukungan keuangan sehingga dapat terlibat dalam kegiatan ekonomi masyarakat.
Dikatakan melalui 55 mitra non-bank, UMi telah menjangkau 508 dari 514 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.
Data yang ada ungkap dia, menunjukkan bahwa 95% penerima UMi adalah perempuan, 91% mengambil pinjaman mikro UMi di bawah Rp5 juta rupiah, serta 96% dari sektor bisnis adalah sektor ritel kecil.
Baca Juga: KKN di Desa Penari (Nur Story) Bagian 30 : Widya Ketemu!
Fakta menarik lainnya terangnya, dari data 5 tahun adalah adanya peningkatan jumlah debitur yang lebih muda. Proporsi debitur dengan usia di bawah 30 tahun meningkat dari hanya 8% pada tahun 2017 menjadi 18% pada tahun 2021.
Untuk tahun 2022 ini, PIP ditargetkan untuk menambah 2 juta debitur baru yang diharapkan dapat meningkatkan inklusi keuangan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional
Dia menerangkan selama pandemi Covid-19, perempuan dan remaja serta usaha mikro menjadi kelompok yang lebih rentan secara finansial, maka itu perlu dibantu.
Baca Juga: Kasus Pencabulan Belasan Anak, Puan Minta Pelaku Dihukum Berat dan Dijerat UU TPSK
Perempuan kata dia, cenderung bekerja pada sektor informal serta memiliki akses yang lebih sedikit atas perlindungan sosial.
Sementara itu, bagi kaum muda, pandemi Covid-19 telah menghancurkan pekerjaan mereka, menghilangkan produktivitas, serta menurunkan pendapatan.
Kemudian, banyak UMKM yang mengalami kesulitan dalam mengakses sumber pendanaan yang dibutuhkan untuk mengembangkan usahanya.